Bantai Tersangka Narkoba, Duterte Bandingkan Dirinya dengan Hitler

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 01 Oktober 2016
Bantai Tersangka Narkoba, Duterte Bandingkan Dirinya dengan Hitler

Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Foto aseancoresspondent)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte membandingkan pemberantasan Narkoba di negeranya dengan pemberantasan kaum Yahudi di Jerman yang dilakukan oleh Hitler saat Perang Dunia ke II.

Pada Jumat (30/9) Duterte menyatakan akan dengan senang hati membantai para pengedar dan pecandu narkoba di negaranya, demikian seperti yang dikutip dari VOA.

"Hitler membantai tiga juta orang Yahudi... ada tiga juta pecandu narkoba. Ada. Saya akan dengan senang hati membantai mereka," tegas Duterte.

Seperti diketahui, para ahli sejarah menyatakan pemimpin partai Nazi Jerman, Hitler telah membantai 6 jut aorang Yahudi di negaranya, pembantaian ini dikenal dengans ebutan Holocous.

Menurut Duterte semua targetnya adalah para penjahat, dengan membunuh mereka maka akan menyelesaikan kejahatan narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya mematikan narkoba.

Tindakan Duterte ini selalu mendapat kecaman dari berbagai pihak, mulai dari PBB, Amerika Serikat, hingga Uni eropa. Meski begitu Duterte tidak bergeming, ia justru semakin keras dan menyatakan AS, PBB maupun Uni Eropa adalah sekumpulan orang munafik yang membiarkan jutaan pengungsi dari Timur Tengah tapi terllau memperdulikna kebijakan negaranya.

"Mereka migran yang lari dari Timur Tengah. Kalian membiarkan mereka membusuk namun khawatir dengan kematian sekitar 1.000, 2.000, 3.000 (orang di Filipina)," ungkapnya.

BACA JUGA:

  1. Wanita Muslimah Dipaksa Lepas Burkini di Bawah Ancaman Senjata
  2. Dua Perempuan Pingsan di Jalan Setelah Bertengkar Delapan Jam
  3. Massa Keroyok Pria Pemerkosa Anjing Betina
  4. Kakek Bersuara Emas Pikat Kombes Krishna Murti
  5. Ini Lima Kampung Yang Bakal Digusur Pemprov DKI
#Narkoba #Filipina #Rodrigo Duterte
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Dunia
Topan Super Ragasa Terjang Filipina, Berpotensi Katastrofik dengan Ribuan Orang Dievakuasi
Topan super Ragasa berembus dengan kecepatan angin mencapai 230 km/jam.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Topan Super Ragasa Terjang Filipina, Berpotensi Katastrofik dengan Ribuan Orang Dievakuasi
Dunia
China Tahan Kapal Milik Filipina, Bakal Bangun Cagar Alam 3.500 Hektare di Laut China Selatan
Kapal-kapal China kerap berpatroli dan terkadang bersitegang dengan kapal Filipina di dekat beting yang disengketakan di kawasan itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
China Tahan Kapal Milik Filipina, Bakal Bangun Cagar Alam 3.500 Hektare di Laut China Selatan
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan