Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Wakil Ketua (Waketu) DPR RI Adies Kadir menepis kabar adanya kenaikan gaji anggota legislator senayan hingga hingga bisa membawa pulang Rp 90 juta per bulan, atau setiap hari dibayar Rp 3 juta.
Adies memastikan gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata Adies, kepada media di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Baca juga:
Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta, Take Home Pay Jadi Rp 70 Juta
Politikus Golkar itu sebaliknya menyatakan gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu per bulan hanya Rp 7 juta dan sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.
Namun, Adies menambahkan para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi. "Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif saat menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.
Baca juga:
Anggota Fraksi Golkar Sebut Gaji DPRD Rp550 Juta Itu Pendapat Pribadi
"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat