Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Wakil Ketua (Waketu) DPR RI Adies Kadir menepis kabar adanya kenaikan gaji anggota legislator senayan hingga hingga bisa membawa pulang Rp 90 juta per bulan, atau setiap hari dibayar Rp 3 juta.
Adies memastikan gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata Adies, kepada media di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Baca juga:
Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta, Take Home Pay Jadi Rp 70 Juta
Politikus Golkar itu sebaliknya menyatakan gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu per bulan hanya Rp 7 juta dan sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.
Namun, Adies menambahkan para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi. "Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif saat menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.
Baca juga:
Anggota Fraksi Golkar Sebut Gaji DPRD Rp550 Juta Itu Pendapat Pribadi
"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk