Bantah Aliran Dana Suap, Hasto: Untuk Program Penghijauan HUT PDIP
Hasto Kristiyanto. (Dok Tim Hasto)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, membantah narasi soal aliran dana senilai Rp 600 juta yang dikaitkan dengan dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024.
Menurut Hasto, dana itu sebenarnya disiapkan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDIP pada 10 Januari 2020.
Hal itu disampaikan Hasto disela-sela sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).
“Program penghijauan itu memang dilaksanakan. Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP, itu ada vertical garden yang dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan yang bertepatan dengan Hari Bumi,” kata Hasto.
Baca juga:
Sedianya, kata Hasto, eks kader PDIP, Saeful Bahri, yang akan menggarap program itu. Namun, Saeful keburu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020.
Lebih lanjut, Hasto menerangkan anggaran program penghijauan tersebut disetujui Bendahara Umum PDIP dengan nilai lebih besar dari Rp600 juta.
“Budget-nya lebih dari Rp600 juta, jadi sekitar Rp600-800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari,” ungkapnya.
Pada kasus ini, Hasto didakwa bersama Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku, yang memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Baca juga:
Pakar Hukum: Hakim Harus Berani Bebaskan Hasto jika Dakwaan Tak Terbukti
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam HP milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya HP milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB