Bantah Ada Kebakaran, Sekjen DPR Berdalih Asap Berasal dari Kabel Aerosol

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Februari 2020
Bantah Ada Kebakaran, Sekjen DPR Berdalih Asap Berasal dari Kabel Aerosol

Asap mengepul di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen RI, Senayan Jakarta, Senin (24/2/2020). (ANTARA/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah ada kebakaran di gedung Parlemen pada Senin (24/2).

Menurut dia, asap tebal yang memenuhi Gedung Nusantara III DPR berasal dari sistem aerosol yang terlalu sensitif. Dia mengatakan, DPR memang sedang melakukan perbaikan di gedung tersebut.

Baca Juga

Kebakaran di Gedung DPR, Asap Pekat Penuhi Ruangan

"Kita memang sedang melakukan renovasi-renovasi. Mungkin ada salah satu kabel-kabel aerosol yang tersentuh, sehingga mengeluarkan asap," tutur Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2).

Dia mengaku tengah berada di pusat aerosol keluar. Saat ini, di lokasi sudah aman dari asap. Hanya saja, asap yang ada di lobi belum hilang sepenuhnya.

"Saya di pusat aerosol keluar, sudah clear, bersih. Sudah enggak ada apa-apa tuh," jelas Indra soal dugaan kebakaran di DPR.

Asap pekat kebakaran di Gedung Nusantara III DPR. Foto: MP.Kanu
Asap pekat kebakaran di Gedung Nusantara III DPR. Foto: MP.Kanu

Kebakaran yang terjadi di Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat diduga berasal dari lantai dua Gedung Nusantara 3.

"Asal mula asap dari lantai dua," ucap Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Asril.

Asap dari lantai dua lantas menjalar hingga ke lantai delapan gedung yang ada di sana. Hingga pukul 12.00 WIB, diketahui ada sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi. Hingga kini, petugas masih dalam proses pemadaman.

"Masih berlanjut proses evakuasi penghuni dan pembuatan akses ventilasi," katanya.

Baca Juga

Gudang Kompleks Pesantren Gontor Kebakaran

Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di kawasan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 24 Februari 2020. Hal ini dibenarkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

"Benar infonya demikian," kata petugas piket Dinas PKP DKI Jakarta, Jono saat dikonfirmasi. (Knu)

#DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Bagikan