Bank DKI Klarifikasi Terkait Pemulihan Sistem saat Libur Lebaran


Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo menyampaikan klarifikasi resmi dari manajemen Bank DKI terkait gangguan sistem layanan bank. (foto: dokumen Bank DKI).
MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyampaikan klarifikasi resmi dari manajemen Bank DKI terkait dengan gangguan sistem layanan bank yang terjadi sejak 29 Maret 2025.
"Pada tanggal tersebut, sistem pengamanan internal Bank DKI secara otomatis mengaktifkan fitur pemulihan sistem keamanan, sebagai langkah proteksi untuk memastikan stabilitas layanan dan keamanan transaksi seluruh nasabah," ujar Agus pada konferensi pers di Jakarta (8/4).
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol internal Bank DKI dalam menjaga integritas sistem perbankan secara menyeluruh. Sebagai dampak dari aktivasi fitur tersebut, terjadi pembatasan sementara pada sebagian layanan transaksi lintas jaringan (off-us), termasuk transaksi ATM melalui jaringan bank lain.
Ia juga menyampaikan, sejak awal kejadian, Bank DKI langsung mengaktifkan tim teknis, operasional dan layanan nasabah secara intensif selama 24 jam untuk melakukan evaluasi sistem, pemulihan berjenjang, serta menjaga kelancaran layanan prioritas lainnya. Bank DKI juga berkoordinasi secara aktif dengan mitra dan pihak regulator untuk memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan keamanan perbankan.
Baca juga:
Imbas Gangguan Layanan Transaksi, Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI
"Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan sistem dalam kondisi stabil dan aman, Bank DKI memulai proses pemulihan layanan secara bertahap," imbuhnya.
Tahap pertama yang dibuka yakni layanan ATM off-us, yang kembali dapat digunakan sejak Senin (7/4). Layanan ATM Bank DKI telah sepenuhnya pulih dan dapat digunakan kembali secara normal, termasuk transfer antarbank hingga pembayaran berbagai tagihan.
Bank DKI terus memantau kinerja sistem untuk memastikan layanan berjalan dengan optimal dan stabil. Atas pemulihan sistem yang dilakukan, Agus mewakili direksi Bank DKI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Ia turut memastikan bahwa data dan seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami gangguan apa pun selama proses pembatasan layanan berlangsung. "Kami juga membuka kanal komunikasi 24/7 melalui call center dan media sosial resmi untuk menerima aspirasi, pengaduan, maupun pertanyaan dari masyarakat," ujar Agus.
Ia menegaskan komitmen Bank DKI dalam memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah, sebagai akibat dari pelaksanaan pemulihan sistem ini akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan prinsip pelindungan konsumen, prudential banking, dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal yang berlaku.
"Kami meyakini bahwa keterbukaan, kecepatan respons, dan perbaikan berkelanjutan akan memperkuat posisi Bank DKI sebagai bank tepercaya, profesional, dan adaptif dalam menghadapi setiap tantangan," tutup Agus.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Omzet Mal Anjlok Imbas Demo di Jakarta, Pemprov DKI Segera Lakukan Langkah ini

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025

Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain

Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
