Bangunan di Sempadan Sungai Akan Ditertibkan Buat Cegah Banjir, Warga Harus Dapat Kompensasi
Foto udara banjir menggenangi Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025) (ANTARA/HO-BNPB)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat yang dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk penanganan banjir di wilayah Jawa Barat.
"Hari ini adalah kita bicaranya sudah pada aspek teknis, tidak lagi penanganan tanggap darurat, tapi kita fokus pada rehabilitasi bencana. Dan, seluruh rangkaian apa yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR, kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuannya," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, semua wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) akan ditertibkan dalam rangka mencegah banjir.
"Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya harus dibebaskan," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca juga:
Mayoritas Wilayah Indonesia Diprakirakan Bakal Diguyur Hujan, Waspada Potensi Banjir Rob
Penertiban bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai tersebut tentunya harus mendapatkan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian.
Kementerian ATR/BPN untuk sementara telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan bantaran Sungai Bekasi.
Pendataan lebih lanjut akan dilakukan secara berkolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Untuk bangunan yang berada di bantaran sungai, namun tidak ada alas haknya, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi kepada masyarakat dan juga akan disiapkan uang kerahiman terkait pembebasannya.
"Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya, karena itu tetap dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Dapat Bantuan Maksimal Rp 25 Juta
10 Ribu Debitur KPR BTN Terdampak Banjir Sumatera Dapat Restrukturisasi Selama 2 Tahun
TNI Klaim Pengungsi Korban Bencana di Sumatera Mulai Berkurang, Bantuan Tetap Gaspol
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pemerintah Jepang Ingatkan Kemungkinan Gempa Besar dalam 1 Pekan Mendatang
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya