Banggar DPR Ungkap Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 T Tidak Ganggu Fiskal
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan alokasi anggaran untuk program makan siang gratis atau makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto sebesar Rp 71 triliun pada 2025 tidak akan mempengaruhi pengelolaan fiskal pemerintah ke depan.
“Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi dan kompensasi selama ini (yang jumlahnya) hampir Rp 500 T, bahkan pernah kita mencapai Rp 540 T dan kini sekitar Rp 570 T menurut saya (anggaran Rp 71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis) masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata said saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6).
“Persoalannya tinggal kementerian mana (yang akan menjelaskan)?"
Sempat terhembus berbagai spekulasi terkait besarnya anggaran bagi program juga dikenal dengan “makan siang gratis” itu, bahkan ada rumor hingga menembus Rp 430 triliun di tahun 2025 ini.
Baca juga:
Litbang Kompas: Publik Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo - Gibran Terwujud
“Kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, (anggaran) sebesar 71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar, jujur saja. Karena apa? Karena isu yang berkembang semakin dahsyat seakan-akan di 2025 itu langsung 430 triliun itu,” tutur Said
Politisi Frakai PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa presiden terpilih tentu sudah melakukan perhitungan yang teliti terkait dengan situasi fiskal Indonesia dalam merealisasikan program-programnya.
Penyusunan APBN 2025 juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan keleluasaan penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.
“Dalam pembahasan kemarin di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal memang ada keleluasaan bagi pemerintah yang akan datang untuk mempergunakan anggaran sesuai visi misi yang menjadi komitmen bapak presiden terpilih,” jelas legislator Dapil Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa kejelasan anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun tersebut akan masuk dalam komponen belanja pusat dan termuat dalam nota keuangan APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Baca juga:
Program Makan Sehat Bergizi Masuk RAPBN 2025, Anggarannya Rp 71 Triliun
“Persoalannya tinggal kementerian mana (yang akan menjelaskan)? Apakah Kemensos? Apakah itu Kementerian Pendidikan? Apakah itu Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah,” tandasnya. (*)
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta