Bandung Cuma Buka 57 Lowongan CPNS, Sisanya PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Juli 2021
Bandung Cuma Buka 57 Lowongan CPNS, Sisanya PPPK

PNS Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 3.523 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun ini.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah mengatakan, jumlah formasi terbagi dua, yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK.

Baca Juga:

Ini Arahan Kemenpan RB bagi Pendaftar CPNS 2021

Formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39 formasi. Formasi PPPK terdiri dari, PPPK non guru sebanyak 488 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK guru sebanyak 2.978 formasi.

"Formasi PPPK guru tahun ini bisa dilamar di antaranya oleh guru honorer kategori II yang tercatat di BKN, itu utamanya yang bisa mendaftar. Kemudian guru-guru yang saat ini sudah mengabdi tercatat di Dapodik Dinas Pendidikan, dan di PPG Kementerian Pendidikan. Itu bisa mendaftar untuk mengisi formasi PPPK guru," jelas Siti.

Siti menjelaskan, pengumuman seleksi ASN sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Sedangkan para calon ASN dapat mulai mendaftar pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Pendaftaan dilakukan dengan mengunggah dokumen bagi CPNS dan PPPK dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id . Sedangkan pengumuman dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs bkpsdm.bandung.go.id dan bandung.go.id.

Setelah mendaftar, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 -29 Juli 2021. Masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 2-8 Agustus 2021.

Kemudian para calon CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan seleksi kopentensi PPPK non guru akan dilaksanakan setelah SKD CPNS.

"Nanti akan ada tanggal khusus untuk Pemerintah Kota Bandung yang ditetapkan oleh Panselnas," jelas Siti.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Pengumuman hasil SKD dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2021. Selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021. Setelah pelaksanaan SKB dan SKD selesai, hasil kelulusan akan diumumkan pada 18-19 Desember 2021.

Para peserta masih dapat melakukan sanggah hasil kelulusan pada 20-22 Desember 2021. Pengumuman hasil sanggah pada 30-31 Desember 2021.

Terakhir adalah pengusulan NIP CPNS dan NI PPPK pada tanggal 19 Januari - 18 Februari 2022.

"Jadi teman-teman yang mengikuti seleksi tahun ini, kalau lancar semuanya, di tahun depan sudah bisa bergabung dan bekerja di Pemkot Bandung," ungkap Siti. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Kuota dan Formasi CPNS Kejagung Mulai SMA sampai S2

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #BKN
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Syarat, dan Alur Lengkapnya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 resmi dibuka pada 29 Juni - 18 Juli 2025. Proses pendaftaran melalui portal resmi di https://dikdin.bkn.go.id
ImanK - Sabtu, 28 Juni 2025
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Syarat, dan Alur Lengkapnya
Indonesia
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Jika kamu memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya maka melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Ribuan CPNS mundur, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong sistem rekrutmen ASN beradaptasi dengan zaman.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Indonesia
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Sebanyak 1.957 CPNS mundur usai proses seleksi. Komisi II DPR pun menyebutkan, bahwa itu merupakan musibah nasional.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Lifestyle
Cara Aktivasi MFA BKN: Panduan Lengkap untuk ASN 2025
Penerapan MFA oleh BKN menandai babak baru keamanan digital dalam birokrasi Indonesia. ASN diharapkan segera mengaktifkan fitur ini untuk menghindari gangguan saat mengakses layanan MyASN dan SIASN
ImanK - Kamis, 10 April 2025
Cara Aktivasi MFA BKN: Panduan Lengkap untuk ASN 2025
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Bagikan