Bandara Adi Soemarmo Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Penumpang


Penumpang mengantre naik pesawat di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menghapuskan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri.
Hal itu ditindak lanjuti PT Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, dengan menutup layanan tes PCR untuk penumpang pesawat.
Baca Juga
Aturan Perjalanan Domestik, Bukan Berarti Semua Orang Bebas dari Tes COVID-19
General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajar Hermawan mengatakan, pihaknya sudah menerapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022, bagi penumpang yang melakukan perjalanan udara dalam negeri atau domestik. Dimana pada aturan tersebut sudah tidak memasukkan syarat tes PCR/antigen bagi penumpng.
"Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo tidak lagi memasukan syarat tes PCR/antigen pada penumpang," kata Yani, Rabu (9/3)
Dikatakannya dalam SE Menhub tersebut, di mana salah satu poin di dalamnya menerangkan bahwa bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksin dua kali atau penguat (booster) dapat melakukan perjalanan tanpa perlu baik tes usap antigen maupun.
Namun, bagi penumpang yang baru divaksinasi satu kali, perlu melakukan tes usap antigen yang berlaku satu kali 24 jam atau PCR tiga kali 24 jam.
Baca Juga
KSP Sebut Penghapusan Antigen-PCR Tunjukkan Pandemi COVID-19 Terkendali
Yani menjelaskan Manajemen Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut baru mulai hari ini, karena belum adanya penerbangan pada Selasa (8/3) malam. Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi "electronic-Health Alert Card" (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.
"Jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) akan menindaklanjuti temuan itu," kata dia.
Ia mengimbau pada penumpang umtuk tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun diberlakulannya adanya pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan. Bagi penumpang yang tidak dalam kondisi sehat agar menunda perjalanan.
"Banyaknya pelonggaran diharapkan lebih banyak warga memanfaatkan pesawat. Data terbaru ada peningkatan cukup signifikan hingga mencapai 98.000 penerbangan sampai bulan Februari 2022," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Calon Penumpang Kereta Api Baru Sembuh COVID-19 Dilarang Naik
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sempat Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Kini Kembali Berstatus Internasional

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
