Bamus Suku Betawi 1982 Usulkan 5 Nama untuk Maju di Pilkada Jakarta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Usulkan 5 Nama untuk Maju di Pilkada Jakarta

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, saat jumpa pers terkait pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (7/7). Foto: Dok/Bamus Suku Betawi 1982

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 mengusulkan lima putra Betawi terbaik untuk dicalonkan sebagai calon gubernur (Cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Kelima orang tersebut adalah Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali, Ketum FBR Lutfi Hakim, Anggota DPD Dapil Jakarta Dailami Firdaus, Ketum Forkabi Moch Ihsan, dan Ketum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto mengatakan, langkah Bamus Suku Betawi 1982 ini sangat tepat. Hal itu mengingat waktu penyelenggaraan Pilkada Jakarta sudah semakin dekat. Namun, perlu juga untuk mengantisipasi jika partai politik (parpol) tidak merespons usulan tersebut.

"Penting untuk mempertimbangkan tiga langkah konkret agar parpol bisa mengakomodir putra daerah masyarakat tokoh Betawi," kata Sugiyanto kepada MerahPutih.com, Senin (8/7).

Baca juga:

PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier dan Ahok Sebagai Cagub di Pilkada Jakarta

Tiga hal yang dimaksud adalah mengusulkan revisi UU DKJ atau Perpu hingga mempertimbangkan untuk melakukan Judicial Review (JR) UU DKJ ke Mahkamah Konstitusi.

"Alasan saya mengusulkan tiga langkah tersebut yaitu, merujuk pada empat alasan argumentasi saya," ucapnya.

Pertama, merujuk pada UU No. 2 Tahun 2024 tentang Probinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Artinya, Jakarta sudah bukan Ibu Kota lagi, dan hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Kepres) perpindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan demikian, melibatkan putra daerah dan tokoh masyarakat Betawi pada Pilkada Jakarta 2024 menjadi hal yang penting.

Kedua, merujuk pada pertimbangan lainnya, yaitu UU Istimewa Yogyakarta. Dalam konteks ini, Yogyakarta memiliki UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan aturan ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dipilih secara langsung melainkan DPRD mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan dan penetapan.

Baca juga:

5 Putra Daerah Usulan Bamus Betawi untuk Cagub Jakarta

Ketiga, merujuk pada UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam Pasal 12 huruf (a) disebutkan, “Yang dapat dipilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Warga Negara Republik Indonesia dengan syarat-syarat: (a). orang asli Papua."

Keempat, merujuk kepada UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam Pasal 75, disebutkan tentang Partai Lokal. Partai ini didirikan oleh WNI yang telah berdomisili tetap di Aceh. Partai Lokal pun memiliki peran yang sama dengan partai politik lainnya, yaitu mengusulkan calon kepala daerah, Gubernur dan calon Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

"Atas uraian tersebut, sangat logis jika UU No. 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi DKJ seharusnya berisi aturan agar parpol melibatkan putra daerah dan tokoh masyarakat Betawi untuk ikut aktif dalam Pilkada Jakarta 2024," tutupnya. (Asp)

#Pilkada 2024 #Gubernur Jakarta #Putra Betawi #Suku Betawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Pramono Sebut Jakarta Harus Punya Lembaga Adat Betawi, Jadi Identitas Kuat sebagai Kota Global
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bahwa Jakarta harus punya lembaga adat Betawi. Hal itu bisa menjadi identitas kuat sebagai kota global.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Pramono Sebut Jakarta Harus Punya Lembaga Adat Betawi, Jadi Identitas Kuat sebagai Kota Global
Indonesia
JIS Jadi Tempat Premium, Pramono Akui Beruntung Teruskan Program Gubernur Sebelumnya
Kini banyak investor yang menawarkan diri ingin mengelola Jakarta International Stadium (JIS)
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
JIS Jadi Tempat Premium, Pramono Akui Beruntung Teruskan Program Gubernur Sebelumnya
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta
Menurut Pramono penerapan WFA itu memang menjadi kebutuhan saat ini di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta
Indonesia
Ikut Cara Anies, Pramono Tak Gusur Warga yang Kena Proyek Pemprov DKI
Pemprov DKI tak akan menggusur rumah warga yang melanggar aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ikut Cara Anies, Pramono Tak Gusur Warga yang Kena Proyek Pemprov DKI
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Bagikan