Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor bakal Digratiskan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Juli 2022
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor bakal Digratiskan

Warga mengantre di Samsat Jakarta Timur. Foto: ANTARA/HO/Samsat Jakarta Timur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kami mengusulkan itu ke pemerintah daerah," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (17/7).

Baca Juga

Anies Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Listrik di Jakarta

Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya. Sehingga, membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," jelasnya

Selain itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," tutur Yusri.

Baca Juga

Anies bakal Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik

Menurut dia, urgensi penghapusan BBN-KB itu merupakan strategi untuk menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

Yusri menyampaikan, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui e-TLE

Sekedar informasi, balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan dari pemilik pertama ke pemilik kedua atau seterusnya.

Balik nama tersebut dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Untuk melakukan balik nama motor, perlu diketahui terlebih dahulu terkait persyaratan dan biaya yang diperlukan.

Jadi, dengan melakukan balik nama kendaraan, pemilik baru mengalihkan semua kepemilikan kendaraan bermotor yang berasal dari pihak pertama pemilik kendaraan ke tangan pihak pemilik baru dan seterusnya.

"Balik nama ini bertujuan untuk dapat mempermudah pemilik terkait dengan kepemilikan surat-surat atau yang berkaitan dengan administrasi kendaraan Anda ke depannya," katanya.

Proses balik nama ini dilakukan terhadap STNK dan BPKB. Dengan STNK dan BPKB yang telah diganti atas nama sendiri, maka dapat memudahkan pemilik untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus meminjam Kartu Tanda Pemilik (KTP) orang lain yang di mana sebagai pemilik kendaraan sebelumnya. (Knu)

Baca Juga

Anies Resmi Naikkan Biaya Bea Balik Nama Kendaraan 12,5 Persen

#Kakorlantas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Pelatihan ulang bagi pengemudi taksi dianggap krusial untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Indonesia
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Polri resmi mengakhir Operasi Ketupat 2026 seiring dengan berakhirnya fase puncak arus balik lebaran gelombang pertama tahun ini 23-24 Maret.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang durasi rekayasa lalu lintas jika volume kendaraan terus meningkat. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan secara real-time
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Indonesia
Korlantas Wanti-Wanti Pemudik Jangan Balik 24 Maret Kalau Mau Bebas Macet
Ditanggal 24 Maret itu diprediksi menjadi titik puncak arus balik lebaran gelombang pertama, sehingga berpontensi besar terjadinya penumpukan kendaraan.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Korlantas Wanti-Wanti Pemudik Jangan Balik 24 Maret Kalau Mau Bebas Macet
Indonesia
Polisi Sebut Pergerakan Kendaraan Capai 270 Ribu saat Puncak Arus Mudik
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas menurun.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Sebut Pergerakan Kendaraan Capai 270 Ribu saat Puncak Arus Mudik
Bagikan