Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali, masuk daftar Pantai Terbaik Dunia 2025 versi Tripadvisor.(foto: Tripadvisor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali baru saja meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi tatanan baru aturan berwisata di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dalam SE itu diatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi wisatawan asing.

Di antaranya, kewajiban wisatawan asing adalah wajib memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan.

"(Wisatawan Asing) sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upacara yang sedang berlangsung," kata Wayan Koster dalam keteranganya, Senin (24/3).

Pemprov Bali dalam surat edaran tatanan baru itu juga meminta wisatawan mancanegara (wisman) memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas, khususnya pada saat berkunjung ke tempat suci, wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Selain pakaiannya, wisatawan asing diminta berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum.

Pemprov Bali juga mewajibkan wisatawan asing membayar pungutan Rp 150 ribu sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali.

Baca juga:

Tutup Sejak Awal Tahun, Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka 3 April

Setelah di Bali, mereka wajib didampingi pemandu wisata yang memiliki izin dan memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Aturan bertransaksi juga masuk seperti melakukan penukaran mata uang asing pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) resmi (baik bank maupun nonbank), melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia, dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.

Dari sisi lalu lintas, untuk menghindari wisman nakal yang kerap melanggar, Gubernur Koster meminta mereka berkendara dengan menaati aturan di Indonesia. Seperti memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm saat menaiki sepeda motor.

Selain itu, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang.

"Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi," ujar Koster yang juga politikus PDI-P ini.

Baca juga:

Semua Layanan Telekomunikasi Akan Dihentikan Saat Nyepi di Bali

Wisatawan juga diminta menginap di tempat usaha akomodasi yang berizin serta menaati segala ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Di bagian larangan, mereka tidak diperbolehkan memasuki bagian utama dan tengah tempat suci, kecuali untuk keperluan bersembahyang, memanjat pohon yang disakralkan, dan berkelakuan yang menodai tempat suci.

Untuk menjaga alam, wisman dilarang membuang sampah sembarangan atau mengotori mata air dan menggunakan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali juga melarang pengucapan kata-kata kasar dan berperilaku tidak sopan serta melakukan kegiatan bisnis atau bekerja tanpa dokumen resmi.

Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Knu)

#Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Bali #Pariwisata
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menpar Widiyanti Bantah Bali Sepi Wisatawan, Data 2025 Tunjukkan Tren Positif
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan Bali tidak sepi wisatawan. Sepanjang Januari–November 2025, kunjungan mencapai 12,2 juta wisatawan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Menpar Widiyanti Bantah Bali Sepi Wisatawan, Data 2025 Tunjukkan Tren Positif
Indonesia
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Kemarahan Presiden Prabowo Subianto atas kondisi sampah di Bali memicu reaksi cepat dari aparat Kepolisian dan TNI.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Bali Banyak Sampah, Gubernur Koster: itu Kiriman
Musim hujan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Bali karena membutuhkan waktu lama untuk menormalisasi kondisi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Presiden Prabowo Sentil Bali Banyak Sampah, Gubernur Koster: itu Kiriman
Indonesia
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
TNI meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Indonesia
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi pantai Bali yang dipenuhi sampah. Ia meminta kepala daerah menggelar aksi bersih-bersih demi menjaga pariwisata nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Lifestyle
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Lagu ini bukan sekadar hiburan telinga, melainkan sebuah narasi tentang perjalanan cinta yang tahan banting
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Indonesia
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Tujuh wilayah pesisir Bali berpotensi mengalami peningkatan ketinggian air laut.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Indonesia
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Industri minuman beralkohol di Indonesia didukung kekayaan alam yang indah sehingga mampu menarik wisatawan untuk datang menikmati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Indonesia
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Paus sperma yang terdampar di Pantai Tembles itu memiliki panjang dua meter lebih, serta terdapat banyak luka memar di tubuhnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Indonesia
Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali pada 27-30 Januari
Gelombang tinggi hingga empat meter di perairan Bali, seperti di Selat Badung, Selat Bali bagian selatan, perairan selatan Bali, juga Selat Lombok bagian selatan pada 27-30 Januari 2026.
Frengky Aruan - Senin, 26 Januari 2026
Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali pada 27-30 Januari
Bagikan