Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali, masuk daftar Pantai Terbaik Dunia 2025 versi Tripadvisor.(foto: Tripadvisor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali baru saja meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi tatanan baru aturan berwisata di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dalam SE itu diatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi wisatawan asing.

Di antaranya, kewajiban wisatawan asing adalah wajib memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan.

"(Wisatawan Asing) sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upacara yang sedang berlangsung," kata Wayan Koster dalam keteranganya, Senin (24/3).

Pemprov Bali dalam surat edaran tatanan baru itu juga meminta wisatawan mancanegara (wisman) memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas, khususnya pada saat berkunjung ke tempat suci, wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Selain pakaiannya, wisatawan asing diminta berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum.

Pemprov Bali juga mewajibkan wisatawan asing membayar pungutan Rp 150 ribu sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali.

Baca juga:

Tutup Sejak Awal Tahun, Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka 3 April

Setelah di Bali, mereka wajib didampingi pemandu wisata yang memiliki izin dan memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Aturan bertransaksi juga masuk seperti melakukan penukaran mata uang asing pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) resmi (baik bank maupun nonbank), melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia, dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.

Dari sisi lalu lintas, untuk menghindari wisman nakal yang kerap melanggar, Gubernur Koster meminta mereka berkendara dengan menaati aturan di Indonesia. Seperti memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm saat menaiki sepeda motor.

Selain itu, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang.

"Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi," ujar Koster yang juga politikus PDI-P ini.

Baca juga:

Semua Layanan Telekomunikasi Akan Dihentikan Saat Nyepi di Bali

Wisatawan juga diminta menginap di tempat usaha akomodasi yang berizin serta menaati segala ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Di bagian larangan, mereka tidak diperbolehkan memasuki bagian utama dan tengah tempat suci, kecuali untuk keperluan bersembahyang, memanjat pohon yang disakralkan, dan berkelakuan yang menodai tempat suci.

Untuk menjaga alam, wisman dilarang membuang sampah sembarangan atau mengotori mata air dan menggunakan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali juga melarang pengucapan kata-kata kasar dan berperilaku tidak sopan serta melakukan kegiatan bisnis atau bekerja tanpa dokumen resmi.

Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Knu)

#Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Bali #Pariwisata
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Nusantara Explorer jadi bagian dari upaya memperkuat pariwisata nasional melalui moda transportasi berbasis rel.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Seekor paus bungkuk sepanjang 7 meter lebih terdampar di Pantai Perancak, Jembrana, Bali. Meski tim gabungan berupaya menyelamatkan, paus akhirnya mati beberapa jam setelah ditemukan.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Fun
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Film horor Korea Taboo: The Silent Day mengangkat tradisi Nyepi Bali. Disutradarai Park Kyung-kun, dibintangi Kwon Da-ham, Della Dartyan, dan Sujiwo Tejo. Tayang sekitar September 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Orang Asing Berwisata di Indonesia
Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran yang meraih penghargaan Best Tourism Village dari UN Tourism pada 2023 harus terus dijaga melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
5 Hal Yang Bikin Orang Asing Berwisata di Indonesia
Bagikan