Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali, masuk daftar Pantai Terbaik Dunia 2025 versi Tripadvisor.(foto: Tripadvisor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali baru saja meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi tatanan baru aturan berwisata di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dalam SE itu diatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi wisatawan asing.

Di antaranya, kewajiban wisatawan asing adalah wajib memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan.

"(Wisatawan Asing) sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upacara yang sedang berlangsung," kata Wayan Koster dalam keteranganya, Senin (24/3).

Pemprov Bali dalam surat edaran tatanan baru itu juga meminta wisatawan mancanegara (wisman) memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas, khususnya pada saat berkunjung ke tempat suci, wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Selain pakaiannya, wisatawan asing diminta berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum.

Pemprov Bali juga mewajibkan wisatawan asing membayar pungutan Rp 150 ribu sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali.

Baca juga:

Tutup Sejak Awal Tahun, Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka 3 April

Setelah di Bali, mereka wajib didampingi pemandu wisata yang memiliki izin dan memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Aturan bertransaksi juga masuk seperti melakukan penukaran mata uang asing pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) resmi (baik bank maupun nonbank), melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia, dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.

Dari sisi lalu lintas, untuk menghindari wisman nakal yang kerap melanggar, Gubernur Koster meminta mereka berkendara dengan menaati aturan di Indonesia. Seperti memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm saat menaiki sepeda motor.

Selain itu, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang.

"Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi," ujar Koster yang juga politikus PDI-P ini.

Baca juga:

Semua Layanan Telekomunikasi Akan Dihentikan Saat Nyepi di Bali

Wisatawan juga diminta menginap di tempat usaha akomodasi yang berizin serta menaati segala ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Di bagian larangan, mereka tidak diperbolehkan memasuki bagian utama dan tengah tempat suci, kecuali untuk keperluan bersembahyang, memanjat pohon yang disakralkan, dan berkelakuan yang menodai tempat suci.

Untuk menjaga alam, wisman dilarang membuang sampah sembarangan atau mengotori mata air dan menggunakan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali juga melarang pengucapan kata-kata kasar dan berperilaku tidak sopan serta melakukan kegiatan bisnis atau bekerja tanpa dokumen resmi.

Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Knu)

#Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Bali #Pariwisata
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari Bandara ke Canggu Macet Parah, Taksi Air Jadi Solusi Pemprov Bali
Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan pemerintah pusat mencari alternatif melalui pengembangan taksi laut.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Bandara ke Canggu Macet Parah, Taksi Air Jadi Solusi Pemprov Bali
Travel
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Bali All-Access Pass membuka akses ke lebih dari 50 destinasi unggulan dalam satu pengalaman yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Indonesia
DPR Kritik UKP Pariwisata Jangan Jadikan Konten Kreator 'Sapi Perah' Gratisan!
DPR RI menegur UKP Pariwisata yang meminta footage drone gratis dari kreator konten.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
 DPR Kritik UKP Pariwisata Jangan Jadikan Konten Kreator 'Sapi Perah' Gratisan!
Indonesia
WNA Ikut Sumbang 31% Kasus HIV/AIDS Baru, Warga Asli Bali Diimbau Hindari Kontak Seksual
Sepanjang tahun 2025 terdapat 2.039 kasus HIV/AIDS baru di Bali, dengan sekitar 31 persen di antaranya berasal dari warga luar Bali dan WNA.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
 WNA Ikut Sumbang 31% Kasus HIV/AIDS Baru, Warga Asli Bali Diimbau Hindari Kontak Seksual
Indonesia
Prabowo Bakal Bikin Pusat Finansial Khusus di Bali, Gaet Uang Dari Timur Tengah
"Ternyata, sekarang uang-uang yang di Timur Tengah, dia mau ke mana? Negara mana yang tidak perang sekarang? Indonesia salah satu yang paling diminati," kata Prabowo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Prabowo Bakal Bikin Pusat Finansial Khusus di Bali, Gaet Uang Dari Timur Tengah
Indonesia
Tol Gilimanuk - Mengwi Disorot DPR, Abrasi Pantai Bali Dinilai Mengancam Pariwisata
DPR menyoroti lambatnya proyek Tol Gilimanuk–Mengwi dan penanganan abrasi pantai di Bali. Pemerintah diminta segera ambil langkah konkret.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Tol Gilimanuk - Mengwi Disorot DPR, Abrasi Pantai Bali Dinilai Mengancam Pariwisata
Indonesia
Penyanyi dan Penulis Lagu Asal Bali Assia Keva Luncurkan 3 Lagu Format Live Piano
Format video forevermore, but it’s just me and piano dapat disimak melalui kanal YouTube Assia Keva.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Penyanyi dan Penulis Lagu Asal Bali Assia Keva Luncurkan 3 Lagu Format Live Piano
Indonesia
6,6 Juta Wisatawan Asing Ditargetkan Datang ke Bali, Jajaki Pemasaran ke Negara Potensial Kurang Dilirik
Target pariwisata saat ini tidak lagi semata-mata pada jumlah kedatangan, melainkan berorientasi pada kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
6,6 Juta Wisatawan Asing Ditargetkan Datang ke Bali, Jajaki Pemasaran ke Negara Potensial Kurang Dilirik
Indonesia
Pelabuhan Gilimanuk Dipadati Pemudik Arus Balik, ASDP Siapkan Kapal Khusus Angkut Sepeda Motor
ASDP menerapkan skenario sangat padat dengan mengoperasikan 32 unit kapal di lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) pada puncak arus balik H+7 Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Pelabuhan Gilimanuk Dipadati Pemudik Arus Balik, ASDP Siapkan Kapal Khusus Angkut Sepeda Motor
Indonesia
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali
Pemeran perempuan diketahui berasal Prancis berinisial MMJ (23), serta laki-laki Italia NBS (24) yang berperan sebagai ojol dalam video porno.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali
Bagikan