Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali, masuk daftar Pantai Terbaik Dunia 2025 versi Tripadvisor.(foto: Tripadvisor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali baru saja meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi tatanan baru aturan berwisata di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dalam SE itu diatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi wisatawan asing.

Di antaranya, kewajiban wisatawan asing adalah wajib memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan.

"(Wisatawan Asing) sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upacara yang sedang berlangsung," kata Wayan Koster dalam keteranganya, Senin (24/3).

Pemprov Bali dalam surat edaran tatanan baru itu juga meminta wisatawan mancanegara (wisman) memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas, khususnya pada saat berkunjung ke tempat suci, wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Selain pakaiannya, wisatawan asing diminta berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum.

Pemprov Bali juga mewajibkan wisatawan asing membayar pungutan Rp 150 ribu sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali.

Baca juga:

Tutup Sejak Awal Tahun, Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka 3 April

Setelah di Bali, mereka wajib didampingi pemandu wisata yang memiliki izin dan memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Aturan bertransaksi juga masuk seperti melakukan penukaran mata uang asing pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) resmi (baik bank maupun nonbank), melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia, dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.

Dari sisi lalu lintas, untuk menghindari wisman nakal yang kerap melanggar, Gubernur Koster meminta mereka berkendara dengan menaati aturan di Indonesia. Seperti memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm saat menaiki sepeda motor.

Selain itu, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang.

"Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi," ujar Koster yang juga politikus PDI-P ini.

Baca juga:

Semua Layanan Telekomunikasi Akan Dihentikan Saat Nyepi di Bali

Wisatawan juga diminta menginap di tempat usaha akomodasi yang berizin serta menaati segala ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Di bagian larangan, mereka tidak diperbolehkan memasuki bagian utama dan tengah tempat suci, kecuali untuk keperluan bersembahyang, memanjat pohon yang disakralkan, dan berkelakuan yang menodai tempat suci.

Untuk menjaga alam, wisman dilarang membuang sampah sembarangan atau mengotori mata air dan menggunakan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali juga melarang pengucapan kata-kata kasar dan berperilaku tidak sopan serta melakukan kegiatan bisnis atau bekerja tanpa dokumen resmi.

Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Knu)

#Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Bali #Pariwisata
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Fun
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
DWP 2025 digelar di Bali pada 12–14 Desember dengan line up besar seperti Calvin Harris dan Skrillex. Berikut daftar lengkap artis dan harga tiket festival.
ImanK - Rabu, 10 Desember 2025
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
Indonesia
80% Destinasi Wisata Aceh Porak-poranda Akibat Bencana Banjir-Longsor
Sejumlah objek wisata di Aceh Besar juga terdampak banjir, termasuk area wisata durian.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
80% Destinasi Wisata Aceh Porak-poranda Akibat Bencana Banjir-Longsor
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Risiko penularan HIV/AIDS terbanyak di Kota Denpasar berasal dari hubungan heteroseksual mencapai 71 persen.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Indonesia
Borobudur Tambah Kuota Wisatawan dari 1.200 Jadi 4.000 Sehari Jadi Sorotan Parlemen
Kapasitas Borobudur yang semula hanya membolehkan maksimal 1.200 orang sekarang menjadi 4.000 pengunjung setiap hari selama delapan jam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Borobudur Tambah Kuota Wisatawan dari 1.200 Jadi 4.000 Sehari Jadi Sorotan Parlemen
Indonesia
Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Tercatat, 593 juta penyeberangan perbatasan luar UE tercatat pada 2022, yang memberikan tekanan pada otoritas perbatasan dan menyebabkan antrean panjang bagi para pelancong
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
 Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Bagikan