Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Bali Keluarkan Aturan Berwisata, Wisman Harus Pakai Baju Sopan, Bayar Retribusi, dan Berkendara dengan SIM

Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali, masuk daftar Pantai Terbaik Dunia 2025 versi Tripadvisor.(foto: Tripadvisor)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali baru saja meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi tatanan baru aturan berwisata di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dalam SE itu diatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi wisatawan asing.

Di antaranya, kewajiban wisatawan asing adalah wajib memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan.

"(Wisatawan Asing) sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upacara yang sedang berlangsung," kata Wayan Koster dalam keteranganya, Senin (24/3).

Pemprov Bali dalam surat edaran tatanan baru itu juga meminta wisatawan mancanegara (wisman) memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas, khususnya pada saat berkunjung ke tempat suci, wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Selain pakaiannya, wisatawan asing diminta berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum.

Pemprov Bali juga mewajibkan wisatawan asing membayar pungutan Rp 150 ribu sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali.

Baca juga:

Tutup Sejak Awal Tahun, Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka 3 April

Setelah di Bali, mereka wajib didampingi pemandu wisata yang memiliki izin dan memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Aturan bertransaksi juga masuk seperti melakukan penukaran mata uang asing pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) resmi (baik bank maupun nonbank), melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia, dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.

Dari sisi lalu lintas, untuk menghindari wisman nakal yang kerap melanggar, Gubernur Koster meminta mereka berkendara dengan menaati aturan di Indonesia. Seperti memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm saat menaiki sepeda motor.

Selain itu, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang.

"Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi," ujar Koster yang juga politikus PDI-P ini.

Baca juga:

Semua Layanan Telekomunikasi Akan Dihentikan Saat Nyepi di Bali

Wisatawan juga diminta menginap di tempat usaha akomodasi yang berizin serta menaati segala ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Di bagian larangan, mereka tidak diperbolehkan memasuki bagian utama dan tengah tempat suci, kecuali untuk keperluan bersembahyang, memanjat pohon yang disakralkan, dan berkelakuan yang menodai tempat suci.

Untuk menjaga alam, wisman dilarang membuang sampah sembarangan atau mengotori mata air dan menggunakan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali juga melarang pengucapan kata-kata kasar dan berperilaku tidak sopan serta melakukan kegiatan bisnis atau bekerja tanpa dokumen resmi.

Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Knu)

#Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Bali #Pariwisata
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga sekaligus menyampaikan solidaritas Malaysia kepada bangsa Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali
Indonesia
Akibat Banjir Besar di Bali, Infrastruktur Jalan hingga Pasar Rusak Parah
Sejumlah infrastruktur hingga fasilitas perdagangan di Bali terdampak banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Akibat Banjir Besar di Bali, Infrastruktur Jalan hingga Pasar Rusak Parah
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar
Hingga Kamis (11/9) sore, korban jiwa banjir Bali mencapai 16 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar
Indonesia
Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak
Tim reaksi cepat BPBD Provinsi Bali mencatat ada lebih dari 120 titik banjir yang disertai tanah longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak
Indonesia
15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan
Proses pembersihan berlangsung lebih cepat, jika memungkinkan agar Jumat dapat selesai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Korban Banjir Bali Terus Bertambah, 14 Meninggal Dunia dan 562 Jiwa Mengungsi
Korban banjir Bali kini terus bertambah. 14 orang dinyatakan meninggal dunia, kemudian 562 jiwa harus mengungsi.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Korban Banjir Bali Terus Bertambah, 14 Meninggal Dunia dan 562 Jiwa Mengungsi
Indonesia
Ekskavator Dikerahkan, Kementerian PU Gerak Cepat Bersihkan Sampah Banjir Bali dari Badung hingga Denpasar
Tim reaksi cepat beserta alat berat dan perlengkapan penanggulangan banjir disiagakan di lokasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Ekskavator Dikerahkan, Kementerian PU Gerak Cepat Bersihkan Sampah Banjir Bali dari Badung hingga Denpasar
Indonesia
Bali Dilanda Banjir, Denpasar Terparah: 5 Korban Meninggal, 2 Orang Hilang Masih dalam Pencarian
BNPB mencatat, hingga Rabu (10/9) malam, 202 kepala keluarga terdampak banjir di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Bali Dilanda Banjir, Denpasar Terparah: 5 Korban Meninggal, 2 Orang Hilang Masih dalam Pencarian
Bagikan