Bajo Penantang Gibran di Pilkada Solo Digoyang Isu Tanda Tangan Palsu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2020
Bajo Penantang Gibran di Pilkada Solo Digoyang Isu Tanda Tangan Palsu

Duet bakal cawali dan cawawali Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Niat pasangan bakal cawali dan cawawali, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju dari jalur independen di Pilwakot Solo 2020 mendapatkan ganjalan. Tiga orang melaporkan ke Bawaslu atas dugaan memalsukan tandatangan surat dukungan warga yang diserahkan pasangan Bajo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Identitas ketiga warga yang melapor ke Bawaslu, yakni Trisno Subagyo, warga Kelurahan Mojosongo, Sapardi, warga Kelurahan Pajang, dan Muhammad Halim dari Kelurahan Laweyan, Kota Solo. Kelompok yang melaporkan ini atas nama Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP)

"Dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan ini kami ketahui ketika petugas KPU datang melakukan verfak (verifikasi faktual) terkait dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua Tim Advokasi Pilkada Jujur dan Adil (TAPJA) Sigit N Sudibyanto, Kamis (13/8).

Baca Juga

Golkar Resmi Dukung Gibran-Teguh di Pilwalkot Solo

Menurut Sigit, ketiga warga mengklaim tidak pernah menyerahkan surat dukungan atau persyaratan dan tanda tangan bermaterai. Padahal ada persyaratan fotocopy KTP, dan berkas lainnya. Kemudian ketiga warga ini melaporkan ke Bawaslu.

"Ketiga warga itu telah diperiksa di Bawaslu Solo. Kejadian seperti ini diperkirakan jumlahnya banyak. Kami akan membuka posko pengaduan bagi warga Solo yang merasa tanda tangan atau surat dukungannya dipalsukan," papar dia.

Banner calon independen di Pilwalkot Solo dari pasangan Bajo
Banner bakal cawali dan cawawali Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang maju dari jalur independen di Pilwakot terpasang di Jalan Kebangkitan Nasional, Solo, Jawa Temgah, Rabu (8/1). (MP/Ismail)

Dikatakannya, pemalsuan tandatangan surat dukungan, ujar Sigit, melanggar Pasal 185A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. Dimana ancamannya hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.Kalau pemalsuan tandatangan ini terbukti pasangan Bajo tidak lolos maju Pilwakot Solo.

Sementara itu, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo Poppy Kusuma, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan memalsukan tandatangan surat dukungan warga yang diserahkan ke KPU Solo. Laporan yang masuk juga sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

"Ketiga warga pelapor sudah kami mintai keterangan. Kasus ini akan ditangani Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kami dan Gakkumdu memiliki waktu 5 hari untuk menyelesaikannya di pembahasan kedua," tutup Poppy.

Adapun sampai hari ini baru ada satu pasangan yang resmi diusung dalam Pilkada Solo, yakni duet Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengantongi tiket dari PDIP. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Calon Independen di Pilwalkot Solo Klaim Sudah Kumpulkan 35.000 KTP Dukungan

#Solo #Pilkada 2020 #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Lokasi temuan jadi tontonan warga.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Indonesia
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Satu bulan sejak hadir melayani masyarakat, KA BIAS di Stasiun Palur mencatat okupansi signifikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Dalam kesempatan ini, sebanyak 1 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, dan 7 orang PNS menduduki jabatan fungsional.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Bagikan