Baitul Mal Danai Aksi Terorisme, Kemenag Minta Laporan Keuangan Tiap 6 Bulan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 November 2021
Baitul Mal Danai Aksi Terorisme, Kemenag Minta Laporan Keuangan Tiap 6 Bulan

Kotak amal yang diamankan polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyalagunaan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) untuk kegiataan pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), membuat pemerintah bereaksi keras terhadap operasi lembaga pengumpul zakat, infaq dan sedekah tersebut.

Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman menegaskan, izin LAM BM ABA sudah dicabut sejak Januari 2021, lembaga tersebut tidak pernah melaporkan penggunaan keuangan hasil penggalangan yang dilakukan. Padahal, berdasarkan aturan di Kemenag, setiap badan zakat harus melaporkan penggunaan keuangannya tiap enam bulan sekali.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Lokasi Sebaran Kotak Amal oleh Kelompok JI

Ia menegaskan, selain tidak melaporkan penggunaan keuangannya, LAM BM ABA terindikasi menggunakan keuangan untuk kegiatan yang bertentangan atau melawan negara. Oleh karena itu, masyarakat untuk berhati-hati khususnya dalam menyalurkan infak, sedekah, dan zakatnya, agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kelompok terorisme.

Kemenag, tegas ia, mendukung langkah-langkah yang dilakukan polisi dalam penegakkan hukum kepada siapapun yang terlibat, tanpa melihat agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyebutkan, sejak 2019 setelah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap Para Wijayanto (amir/pemimpin JI). Mereka mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok teroris itu.

Anggota Densus 88 Anti Teror saat melakukan penggeledahan di rumah salah seorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (1/11). ANTARA/Ardiansyah
Anggota Densus 88 Anti Teror saat melakukan penggeledahan di rumah salah seorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (1/11). ANTARA/Ardiansyah

Menurut dia, sebuah organisasi dalam mempertahankan eksistensinya membutuhkan dana. Ada dua sumber pendanaan, pertama pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI, dengan besaran 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulan.

Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan LAM BM ABA, merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan. Tentu saja dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari LAM BM ABA berupa kegiatan pendidikan dan sosial.

"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI," kata Rusdi. (Knu)

Baca Juga:

BNPT Pantau Aktivitas Pencarian Dana Lewat Kotak Amal

#Pencurian Kotak Amal #Terorisme #Teroris #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bagikan