Baitul Mal Danai Aksi Terorisme, Kemenag Minta Laporan Keuangan Tiap 6 Bulan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 November 2021
Baitul Mal Danai Aksi Terorisme, Kemenag Minta Laporan Keuangan Tiap 6 Bulan

Kotak amal yang diamankan polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyalagunaan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) untuk kegiataan pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), membuat pemerintah bereaksi keras terhadap operasi lembaga pengumpul zakat, infaq dan sedekah tersebut.

Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman menegaskan, izin LAM BM ABA sudah dicabut sejak Januari 2021, lembaga tersebut tidak pernah melaporkan penggunaan keuangan hasil penggalangan yang dilakukan. Padahal, berdasarkan aturan di Kemenag, setiap badan zakat harus melaporkan penggunaan keuangannya tiap enam bulan sekali.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Lokasi Sebaran Kotak Amal oleh Kelompok JI

Ia menegaskan, selain tidak melaporkan penggunaan keuangannya, LAM BM ABA terindikasi menggunakan keuangan untuk kegiatan yang bertentangan atau melawan negara. Oleh karena itu, masyarakat untuk berhati-hati khususnya dalam menyalurkan infak, sedekah, dan zakatnya, agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kelompok terorisme.

Kemenag, tegas ia, mendukung langkah-langkah yang dilakukan polisi dalam penegakkan hukum kepada siapapun yang terlibat, tanpa melihat agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyebutkan, sejak 2019 setelah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap Para Wijayanto (amir/pemimpin JI). Mereka mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok teroris itu.

Anggota Densus 88 Anti Teror saat melakukan penggeledahan di rumah salah seorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (1/11). ANTARA/Ardiansyah
Anggota Densus 88 Anti Teror saat melakukan penggeledahan di rumah salah seorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (1/11). ANTARA/Ardiansyah

Menurut dia, sebuah organisasi dalam mempertahankan eksistensinya membutuhkan dana. Ada dua sumber pendanaan, pertama pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI, dengan besaran 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulan.

Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan LAM BM ABA, merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan. Tentu saja dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari LAM BM ABA berupa kegiatan pendidikan dan sosial.

"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI," kata Rusdi. (Knu)

Baca Juga:

BNPT Pantau Aktivitas Pencarian Dana Lewat Kotak Amal

#Pencurian Kotak Amal #Terorisme #Teroris #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Bagikan