Bahaya, Banyak Varian Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia
Permen berbahaya berbentuk dot disita BPOM beberapa waktu lalu. (FOTO Antara/Prasetia Fauzani).
MerahPutih.Com - Peredaran narkoba di tengah masyarakat makin masif saja. Selain jumlahnya terus meningkat, jenis atau variannya kian beragam. Berdasarkan laporan Yayasan Abipraya Nusantara, setiap harinya banyak varian baru narkoba masuk ke Indonesia.
Selain itu, varian baru narkoba tersebut menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya.
Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara, Hanny Pitaloka mengatakan, setiap harinya banyak varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia dengan sasaran anak-anak sebagai pangsa pasarnya.
"Tiap hari itu varian baru, lagi varian baru lagi narkoba yang masuk ke Indonesia," ujar Hanny Pitaloka Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara di Bandung, Sabtu (18/11).
Hanny Pitaloka sebagaimana dilansir Antara mengatakan, berdasarkan penelusurannya narkoba jenis baru tersebut berasal dari Tiongkok dan masuk ke Indonesia melalui mafia-mafia narkoba. Beberapa varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia seperti PCC, Katinon, Krokodil, flakka, serta lainnya.
Setelah tiba di Indonesia, para mafia kemudian menyasar anak-anak sebagai pasar potensial sebagai target di masa mendatang, seperti anak TK hingga tingkat SMP.
"Kalau obat-obatan itu dari China. Nah di mereka itu tidak ilegal, mereka produksi legal tapi tidak boleh dikonsumsi dalam negeri di lempar ke luar, jadi jenis yang baru yang semua diproduksikan oleh mereka di distribusikan ke kita," katanya.
Hanny Pitaloka mencontohkan, salah satu jenis narkoba baru yakni Katinon yang dipakai seorang artis ibukota beberapa waktu lalu. Jenis baru tersebut banyak yang belum terdaftar sebagai barang terlarang, sehingga sulit untuk memberikan efek jera terhadap penggunanya.
"Pemakai narkoba jenis baru selalu berdalih, ini belum dilarang di Indonesia. Padahal efeknya serupa dengan narkoba-narkoba yang sebelumnya sudah ada," kata dia.
Hanny melanjutkan, untuk bisa ditetapkan sebagai barang terlarang, banyak tahapan yang harus dilewati. Narkoba jenis baru harus terlebih dahulu melewati berbagai uji labolatorium di badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Usai diuji di BPOM, hasilnya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diajukan kepada DPR sebagai barang terlarang.
"Dalam listnya kita harus rapat dulu, disetujui dewan dulu. Kapan jadinya (penetapan obat terlarang) keburu yang lain masuk lagi. kita kejar-kejarannya seperti itu," kata dia.
Hany Pitaloka berharap, penetapan obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara cepat oleh pihak-pihak terkait guna menekan secara dini peredaran obat-obatan terlarang.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?