Headline

Bahaya, Banyak Varian Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 November 2017
Bahaya, Banyak Varian Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia

Permen berbahaya berbentuk dot disita BPOM beberapa waktu lalu. (FOTO Antara/Prasetia Fauzani).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peredaran narkoba di tengah masyarakat makin masif saja. Selain jumlahnya terus meningkat, jenis atau variannya kian beragam. Berdasarkan laporan Yayasan Abipraya Nusantara, setiap harinya banyak varian baru narkoba masuk ke Indonesia.

Selain itu, varian baru narkoba tersebut menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya.

Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara, Hanny Pitaloka mengatakan, setiap harinya banyak varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia dengan sasaran anak-anak sebagai pangsa pasarnya.

"Tiap hari itu varian baru, lagi varian baru lagi narkoba yang masuk ke Indonesia," ujar Hanny Pitaloka Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara di Bandung, Sabtu (18/11).

Hanny Pitaloka sebagaimana dilansir Antara mengatakan, berdasarkan penelusurannya narkoba jenis baru tersebut berasal dari Tiongkok dan masuk ke Indonesia melalui mafia-mafia narkoba. Beberapa varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia seperti PCC, Katinon, Krokodil, flakka, serta lainnya.

Setelah tiba di Indonesia, para mafia kemudian menyasar anak-anak sebagai pasar potensial sebagai target di masa mendatang, seperti anak TK hingga tingkat SMP.

"Kalau obat-obatan itu dari China. Nah di mereka itu tidak ilegal, mereka produksi legal tapi tidak boleh dikonsumsi dalam negeri di lempar ke luar, jadi jenis yang baru yang semua diproduksikan oleh mereka di distribusikan ke kita," katanya.

Hanny Pitaloka mencontohkan, salah satu jenis narkoba baru yakni Katinon yang dipakai seorang artis ibukota beberapa waktu lalu. Jenis baru tersebut banyak yang belum terdaftar sebagai barang terlarang, sehingga sulit untuk memberikan efek jera terhadap penggunanya.

"Pemakai narkoba jenis baru selalu berdalih, ini belum dilarang di Indonesia. Padahal efeknya serupa dengan narkoba-narkoba yang sebelumnya sudah ada," kata dia.

Hanny melanjutkan, untuk bisa ditetapkan sebagai barang terlarang, banyak tahapan yang harus dilewati. Narkoba jenis baru harus terlebih dahulu melewati berbagai uji labolatorium di badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

Usai diuji di BPOM, hasilnya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diajukan kepada DPR sebagai barang terlarang.

"Dalam listnya kita harus rapat dulu, disetujui dewan dulu. Kapan jadinya (penetapan obat terlarang) keburu yang lain masuk lagi. kita kejar-kejarannya seperti itu," kata dia.

Hany Pitaloka berharap, penetapan obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara cepat oleh pihak-pihak terkait guna menekan secara dini peredaran obat-obatan terlarang.(*)

#Narkoba #Pelajar Narkoba #Sindikat Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan