Bahas Perppu Ormas, DPR akan Undang TNI dan Polri


Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily (Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.Com - Perppu Ormas belum sepenuhnya mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi II rencananya akan meminta masukan dari TNI dan Polri.
Selain itu, Komisi II DPR juga akan mengundang Badan Intelijen Negara (BIN) guna menganalisis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Kami ingin dengarkan pendapat aparat keamanan termasuk intelijen terkait adanya ormas yang dinilai menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertajuk "Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?" di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (10/10).
Ace Hasan Syadzily sebagaimana dilansir Antara mengatakan motif dan alasan dikeluarkannya Perppu Ormas adalah terkait sentimen agama dan juga mengenai keamanan negara sehingga Komisi II DPR ingin mendengarkan pendapat aparat keamanan serta intelijen.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR akan melaksanakan rapat internal pada Senin (16/10) untuk menentukan pihak mana saja yang diundang untuk dimintai pendapatnya terkait Perppu Ormas.
"Disepakati pada Selasa-Kamis (17-19 Oktober) akan mengundang pakar, aktivis, pimpinan ormas keagamaan terkait Perppu Ormas. Lalu pada Jumat (20/10) akan disampaikan pandangan mini frakso dan 24 Oktober akan dibawa ke Rapat Paripurna," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Golkar mendukung Perppu Ormas namun bukan semata-mata apa yang dilakukan pemerintah akan didukung namun partainya punya pendirian sendiri.
Menurut dia, Golkar memiliki punya pemikiran yang jelas yaitu sejak awal konsisten menegakkan Pancasila dan siapapun yang merongrong kewibawaan Pancasila maka akan berhadapan dengan Golkar.
"Mendukung Perppu Ormas merupakan gerakan ideologi mengamankan Pancasila sebagai dasar negara," kata Ace Hasan Syadzily.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi itu menilai peta politik di DPR mayoritas fraksi mendukung Perppu Ormas disetujui.
Menurut dia, Perppu Ormas seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai penguasa tunggal padahal sebagai regulator.
"Dalam negara demokrasi, ukuran terbesarnya pada publik lalu negara hanya administrasi saja," papar Ray Rangkuti.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran

DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak

Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh - Sumut, Komisi II DPR: Waspadai Ancaman Disintegrasi!

Korpri Usul Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II DPR: Perlu Dikaji Mendalam
