Bahas Perppu Ormas, DPR akan Undang TNI dan Polri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Oktober 2017
Bahas Perppu Ormas, DPR akan Undang TNI dan Polri

Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily (Foto: MP/Ponco Sulaksono

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Perppu Ormas belum sepenuhnya mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi II rencananya akan meminta masukan dari TNI dan Polri.

Selain itu, Komisi II DPR juga akan mengundang Badan Intelijen Negara (BIN) guna menganalisis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Kami ingin dengarkan pendapat aparat keamanan termasuk intelijen terkait adanya ormas yang dinilai menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertajuk "Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?" di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (10/10).

Ace Hasan Syadzily sebagaimana dilansir Antara mengatakan motif dan alasan dikeluarkannya Perppu Ormas adalah terkait sentimen agama dan juga mengenai keamanan negara sehingga Komisi II DPR ingin mendengarkan pendapat aparat keamanan serta intelijen.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR akan melaksanakan rapat internal pada Senin (16/10) untuk menentukan pihak mana saja yang diundang untuk dimintai pendapatnya terkait Perppu Ormas.

"Disepakati pada Selasa-Kamis (17-19 Oktober) akan mengundang pakar, aktivis, pimpinan ormas keagamaan terkait Perppu Ormas. Lalu pada Jumat (20/10) akan disampaikan pandangan mini frakso dan 24 Oktober akan dibawa ke Rapat Paripurna," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Golkar mendukung Perppu Ormas namun bukan semata-mata apa yang dilakukan pemerintah akan didukung namun partainya punya pendirian sendiri.

Menurut dia, Golkar memiliki punya pemikiran yang jelas yaitu sejak awal konsisten menegakkan Pancasila dan siapapun yang merongrong kewibawaan Pancasila maka akan berhadapan dengan Golkar.

"Mendukung Perppu Ormas merupakan gerakan ideologi mengamankan Pancasila sebagai dasar negara," kata Ace Hasan Syadzily.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi itu menilai peta politik di DPR mayoritas fraksi mendukung Perppu Ormas disetujui.

Menurut dia, Perppu Ormas seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai penguasa tunggal padahal sebagai regulator.

"Dalam negara demokrasi, ukuran terbesarnya pada publik lalu negara hanya administrasi saja," papar Ray Rangkuti.(*)

#Perppu Ormas #Perppu #Ormas Radikal #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Dua anggota Propam Polda NTB menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir M Nurhadi
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Indonesia
Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
Anggota Komisi II DPR meminta aturan ini untuk dievaluasi secara berkala.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
Indonesia
Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh - Sumut, Komisi II DPR: Waspadai Ancaman Disintegrasi!
Sengketa empat pulau Aceh - Sumut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga melibatkan dimensi kesejarahan dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh - Sumut, Komisi II DPR: Waspadai Ancaman Disintegrasi!
Indonesia
Korpri Usul Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II DPR: Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI memaparkan empat poin penting yang harus dipertimbangkan sebelum menaikkan usia pensiun ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Korpri Usul Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II DPR: Perlu Dikaji Mendalam
Bagikan