Bahas Nasib Budi Gunawan, Presiden Jokowi dan Wantimpres Bertemu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 28 Januari 2015
Bahas Nasib Budi Gunawan, Presiden Jokowi dan Wantimpres Bertemu

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan tim sembilan. Pertemuan tersebut membahas nasib Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan.

"Hari ini Presiden akan bertemu dengan Wantimpres dan tim sembilan," kata Sekretaris Kabinet (Sekab) Andi Widjojanto seperti dilansir dari setkab.go.id, Jakarta, Rabu (28/1).

Andi yang juga mantan staf tim transisi Joko Widodo menambahkan, persoalan krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tanggapan atas jeda waktu yang diberikan DPR RI atas persetujuan pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

"Wantimpres sudah melakukan rapat dua hari lalu, dan hasil rapat itu yang akan dibicarakan,” tandas Andi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi pada 16 Januari lalu memutuskan untuk menunda pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan pertimbangan bahwa proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Sebagai gantinya, Presiden menerbitkan Kepres tentang penugasan Wakil Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Kapolri. (BHD)

#Wantimpres #Presiden Jokowi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi
Perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap individu yang diduga terlibat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Bagikan