Badrodin Haiti: Eksekusi Freddy Budiman akan Dipercepat

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 10 April 2015
Badrodin Haiti: Eksekusi Freddy Budiman akan Dipercepat

Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti memerhatikan sejumlah barang bukti terduga teroris yang ditembak mati di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/4). (Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri terhadap terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, ternyata ada kaitannya dengan pengadalian peredaran narkoba di luar Nusakambangan.

Wakil Kapolri, Komjen Badrodin Haiti mengungkapkan jika kasus pabrik ekstasi ada kaitannya dengan Freddy Budiman.

"Terkait dengan kasus pabrik ekstasi, ternyata ada kaitannya dengan Freddy Budiman dari Nusakambangan dan jaringannya terkait dengan itu," ungkap Komjen Badrodin Haiti kepada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Badrodin pun menambahkan, jika kasus Freddy ini masih dalam pemeriksaan. (Baca: Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan)

"Kalau narkoba kan jenisnya cc4 sudah ada pasal-pasal yang dilanggarnya, secara hukumannya nanti putusan hakim. Yang jelas kita sudah kasus ini sudah saya serahkan ke Kejaksaan," tambahnya.

Pria yang memangku tiga bintang ini mengakui jika tersangkanya sudah ada di sana dan ekseskusi Freddy nantinya akan dipercepat.

"Tentu ini harapan kita semua dan juga harapan masyarakat, namun eksekutornya masih menunggu waktu yang tepat. Mungkin masih ada masalah teknis yang sedang dipersiapkan. Kita belum tahu, tentu itu menjadi domain eksekutor."

Badrodin menjelaskan tanggung jawab semua termasuk aparat kepolisian termasuk BNN, dan juga termasuk kita semua masyarakat. Kita juga punya kewajiban jangan sampai tersangka ini bisa tetangga kita, lingkungan kita ada pabrik-pabrik seperti itu kita tidak mendeteksi. Mungkin masyarakat juga curiga tapi masyarakat barangkali tidak memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau BNN.

Sementara, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bisa saja, masih dikembangkan sama tim jadi ya mungkin banyak nanti bagaimana nanti jaringan itu berkembang kita engga tahu‎. (Baca: Ternyata Letupan di Tanah Abang Petasan)

"Itu menyangkut Freddy, bisa jadi, semua kan pengembangan itu semua. Jadi ya itulah masih penjajakan kita ngga serta merta kita sampaikan, nanti jaringan kita jadi nutup," pungkasnya.

Menyangkut Narkoba jenis baru, Budi Waseso mengakui sampai saat ini belum bisa kita sampaikan. "Masih penelitian, menunggu hasil laboratorium, itu nanti," tutupnya. (gms)

#Terpidana Mati #Kasus Narkoba #Komjen Pol Badrodin Haiti #Freddy Budiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan