Badan Pom Ajak Milenial Cerdas Memilih Produk Kosmetik


Badan POM akan menggunakan barcode untuk kepentingan legalitas. (Foto: Pexels/kinkate)
GENERASI milennial sangat rentan terhipnotis dengan iklan produk kosmetik yang beredar, terutama yang beredar secara daring. Bagaimana tidak efek yang ditawarkan sungguh menggoda. Misalnya bisa memutihkan kulit dalam sekejap.
Belum lagi iklan produk tersebut menggunakan jasa public figure untuk memviralkan produk mereka. Wajar saja jika para generasi milenial sulit menolak produk itu mengingat bisa saja public figure itu idola mereka.
Karena itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengajak para milenial terutama gadis remaja cerdik dalam memilah produk kosmetik mereka. Menurut Kepala Badan Pom, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, M.CP., Ph.D. ada empat poin penting yang perlu diperhatikan saat memilih produk kosmetik.

Di antararanya cek kemasan, cek label, izin edar dan cek tanggal kadaluarsa. "Cek kemasan, kalau kemasannya rusak atau sudah lama, sebaiknya jangan dibeli," kata Penny saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial, Senin (13/8).
Selain itu ditambahkan juga olehnya, milenial harus teliti saat melihat label alamat perusahaan pembuat produk kosmetik. Dalam hal ini alamat yang ditulis harus lengkap. Penulisan yang salah misalnya adalah Bandung, Indonesia. Yang benar adalah nama PT, nama jalan, beserta nomor jalan alamat itu.
Lebih lanjut, untuk membantu milenial semakin cerdas memilih produk kosmetik, ke depannya Badan POM akan membuat teknologi barcode. Teknologi tersebut dapat digunakan melalui gawai atau ponsel pintar. Dengan demikian generasi milenial hanya perlu menscan barcode yang tertera dalam produk tersebut.

"Ke depan kami akan menggunakan teknologi barcode. Jadi gadget bisa menscan langsung (barcode) nanti kelihatan semua (kelegalitasan produk)," tambahnya.
Penny juga mengingatkan kepada para artis dan beauty vlogger untuk ikut membantu pengguna produk kosmetik. Apalagi belakangan semakin banyak milenial yang membeli produk kosmetik melalui situs-situs daring. "Sekarang ini online banyak. Harus ada registrasi dulu dari BPOM. Kamu himbau juga para artis dan vlogger yang menjadi endorse mereka harus perhatikan juga," imbuhnya.
Intinya Penny menegaskan produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran memiliki target para remaja. Bagi siapapun yang menyadari ada produk kosmetik ilegal, Penny menghimbau agar mereka langsung mengubungi Badan Pom. "Produsen juga bisa melaporkan, laporkan di 1500533 atau lihat websitenya di BPOM," tukasnya.
Jadi Sahabat Merah Putih, jangan tergiur dengan produk kosmetik ilegal ya. Perhatikan empat poin penting tadi atau lebih aman lagi lakukan konsultasi dengan dokter terlebih dulu sebelum menentukan produk kosmetik yang ingin digunakan. (ikh)
Baca juga: 6 Penyebab Alergi Kosmetik
Bagikan
Berita Terkait
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Sustainable Natural, Kiblat Tren Kosmetik Indonesia

Pasar Kosmetik di Indonesia Capai Rp 161 Triliun Sepanjang 2025, Kerja Sama yang Baik Amat Diperlukan

Dukung Industri Komestik Berdaya, Pemerintah Terapkan Strategi Lintas Stakeholder

Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia

BPOM Minta Bantuan Polri Melawan Mafia Obat dan Skincare Ilegal

BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Bahan Kimia pada Kosmetik Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi pada Bumil

Maudy Ayunda Keluarkan Produk Anyar Dari Buah Pohon Tengkawang

Skincare Berbahan Baku Alami Disebut akan Jadi Tren di Masa Depan
