Bahan Kimia pada Kosmetik Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi pada Bumil


Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Tak ada salahnya jika ibu hamil ingin bersolek dengan mengenakan makeup. Namun satu hal yang perlu diingat, beberapa kosmetik ternyata memiliki bahan kimia yang bisa meningkatkan risiko hipertensi, terlebih pada ibu hamil.
Menurut hasil studi yang diterbitkan di jurnal Environmental Health Perspectives, bahan kimia yang umum ditemukan pada kosmetik dan produk perawatan pribadi seperti fenol dan paraben, dapat meningkatkan risiko hipertensi selama kehamilan.
Dilansir laman Medical Daily, kedua bahan kimia tersebut dapat meningkatkan risiko tekanan darah tinggi hingga 57 persen selama kehamilan, dan risikonya tinggi terutama pada periode 24 hingga 28 pekan kehamilan.
Baca juga:
Bumil, Redakan Morning Sickness dengan Kacang Almond
Temuan tersebut didasarkan pada studi data kesehatan dari seribu lebih perempuan hamil di utara Puerto Rico.
Para peneliti melakukan tes urine pada setiap peserta penelitian untuk mengukur kadar 12 fenol dan paraben. Mereka juga mengukur tekanan darah sistolik dan diastolik pada dua waktu, yaitu antara 16 dan 20 pekan kehamilan serta antara 24 dan 28 pekan kehamilan.
"Secara keseluruhan, kami menemukan bahwa paparan fenol dan paraben selama kehamilan terkait dengan perbedaan tekanan darah ibu, dan selanjutnya paparan bahan kimia ini, baik secara terpisah maupun bersamaan, meningkatkan risiko hipertensi selama kehamilan, terutama pada akhir kehamilan," kata para peneliti.
Baca juga:
Kenali Dampak Buruk Polusi Udara untuk Ibu Hamil
Hipertensi selama kehamilan dapat membahayakan ibu dan janin. Kondisi ini dihubungkan dengan penurunan aliran darah ke plasenta, yang dapat menyebabkan pertumbuhan terhambat, berat lahir rendah, dan kelahiran prematur serta meningkatkan risiko preeklampsia dan stroke pada ibu hamil.
"Kami mendapati bahan kimia dalam sabun, losion, produk rias, tabir surya, serta produk perawatan pribadi serta produk konsumen lain (dapat) meningkatkan risiko hipertensi," kata peneliti utama studi Julia Varshavsky.
Dengan rata-rata perempuan menggunakan 12 produk perawatan pribadi per hari, Varshavsky mengatakan, temuan ini sangat mengkhawatirkan.
Para peneliti meyakini bahwa peningkatan tekanan darah dapat berkaitan dengan peningkatan peradangan dan stres oksidatif yang disebabkan oleh fenol dan paraben.
Baca juga:
Efek Negatif Konsumsi Teh Berlebihan, Bisa Stres hingga Bahaya untuk Bumil
Selain itu, bahan kimia ini juga bisa mengganggu fungsi hormon dalam tubuh yang terlibat dalam pengaturan tekanan darah.
Berdasarkan temuan mereka, para peneliti merekomendasikan perempuan yang sedang hamil berhati-hati dalam menggunakan produk perawatan pribadi, memastikan produk yang digunakan bebas paraben.
"Kabar baik tentang fenol dan paraben adalah bahwa bahan kimia ini memiliki waktu paruh biologis yang singkat, yang pada dasarnya berarti kita memetabolisme mereka relatif cepat. Jadi, jika kita mengurangi paparan kita, kadar dalam tubuh kita turun dengan cukup cepat," pungkas Varshavsky. (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
