Badan Kehormatan DPRD DKI Menunggu Laporan Resmi Terkait Cinta Mega

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Badan Kehormatan DPRD DKI Menunggu Laporan Resmi Terkait Cinta Mega

Suasana rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Luthfia Mirand

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kehormatan DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Kamis (20/7).

"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

PDIP akan Berikan Sanksi ke Cinta Mega yang Ketahuan Main Game di Ruang Paripurna

Rasyidi menegaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus viral tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak terkait.

Selain partai, masyarakat juga memiliki hak untuk melapor di atas surat yang ditandatangani secara resmi terkait kasus tersebut. "Badan Kehormatan tidak akan menindaklanjuti jika tidak ada laporan secara resmi," katanya.

Jika ada yang sudah melapor, pihaknya akan mendalami laporan terlebih dahulu dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil, nanti ditindaklanjuti itu selama tujuh hari," katanya.

Menurut Rasyidi, nantinya sanksi yang diberikan mulai dari teguran satu sampai tiga, pindah komisi hingga Pergantian AntarWaktu (PAW).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah memberi sanksi kepada Cinta Mega karena bermain gim saat rapat paripurna, Kamis (20/7). Sanksi itu untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.

"Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," kata salah satu ketua fraksi di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Ketahuan Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Lebih Baik Minta Maaf

Gembong menuturkan ada sejumlah tahapan saat memberikan sanksi bagi anggota, yakni langkah pertama memanggil Cinta untuk memberikan klarifikasi.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan rapat pimpinan pada Jumat pukul 14.00 WIB untuk mendalami dan menentukan sikap kepada yang bersangkutan.

Nantinya, lanjutnya, akan ditentukan memberi peringatan ringan yang berlaku sesaat, peringatan sedang akan diberi sanksi tertulis, serta peringatan berat yang berupa tertulis dan bersifat keras.

"Kita putuskan pada rapat siang ini. Jadi, ini terkait kedisiplinan dan menjaga etika sebagai anggota dewan. Apalagi, dalam ruang rapat paripurna," katanya. (*)

Baca Juga:

Cinta Mega Salahkan Media yang Menuduhnya Main Game saat Sidang Paripurna

#DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Bagikan