Ayu Ting Ting Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penghinaan
Ayu Ting-Ting (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penghinaan di media sosial pada Selasa (31/8).
“Kami mengagendakan pemeriksaan terhadap AR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (31/8).
Baca Juga
Telanjur Ada Kegiatan Lain, Ayu Ting-Ting Minta Pemeriksaannya Ditunda
Diketahui Kartika Damayanti merupakan warganet yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan anaknya di Instagram.
Saat hadir, Ayu Ting Ting hanya berdiam diri dan tak menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk sambil berjalan di belakang kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Sementara itu Minola Sebayang menjelaskan persiapannya hari ini bersama kliennya.
"Persiapan kan biasa aja lah kita hanya menyampaikan apa yang kita alami kan," ujar Minola Sebayang.
Ia mengaku membawa barang bukti sesuai permintaan penyidik. Minola membawa barang bukti berupa komentar yang dituliskan Kartika Damayanti di media sosial.
"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan. Tentu yang kita bawa tulisan-tulisan yang menghina mencemarkan nama baik Ayu," sambung Minola.
Sebelum masuk ke dalam ruangan, Ayu Ting Ting sempat meminta doa kepada awak media. Setelah itu ia tak lagi berkomentar.
"Doain aja ya," tutur Ayu Ting Ting.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Saat itu ia melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya bersama Minola Sebayang.
Diketahui, Kasus ini bermula saat Ayu Ting Ting telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang. Penyidik pun telah menggali unsur persangkaan dari laporan tersebut.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang atas dugaan tindakan penghinaan kepada pribadinya hingga keluarganya. Pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur