Ayu Ting Ting Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penghinaan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Agustus 2021
Ayu Ting Ting Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penghinaan

Ayu Ting-Ting (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penghinaan di media sosial pada Selasa (31/8).

“Kami mengagendakan pemeriksaan terhadap AR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (31/8).

Baca Juga

Telanjur Ada Kegiatan Lain, Ayu Ting-Ting Minta Pemeriksaannya Ditunda

Diketahui Kartika Damayanti merupakan warganet yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan anaknya di Instagram.

Saat hadir, Ayu Ting Ting hanya berdiam diri dan tak menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk sambil berjalan di belakang kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Sementara itu Minola Sebayang menjelaskan persiapannya hari ini bersama kliennya.

"Persiapan kan biasa aja lah kita hanya menyampaikan apa yang kita alami kan," ujar Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting saat ditemui di rumahnya di Depok, Jawa Barat (Foto: MP/Albi)

Ia mengaku membawa barang bukti sesuai permintaan penyidik. Minola membawa barang bukti berupa komentar yang dituliskan Kartika Damayanti di media sosial.

"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan. Tentu yang kita bawa tulisan-tulisan yang menghina mencemarkan nama baik Ayu," sambung Minola.

Sebelum masuk ke dalam ruangan, Ayu Ting Ting sempat meminta doa kepada awak media. Setelah itu ia tak lagi berkomentar.

"Doain aja ya," tutur Ayu Ting Ting.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Saat itu ia melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya bersama Minola Sebayang.

Diketahui, Kasus ini bermula saat Ayu Ting Ting telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang. Penyidik pun telah menggali unsur persangkaan dari laporan tersebut.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang atas dugaan tindakan penghinaan kepada pribadinya hingga keluarganya. Pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan. (Knu)

Baca Juga

Polisi Berencana Interview Ayu Ting-Ting Hari Ini

#Ayu Ting Ting #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Bagikan