Ayu Ting Ting Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penghinaan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Agustus 2021
Ayu Ting Ting Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penghinaan

Ayu Ting-Ting (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penghinaan di media sosial pada Selasa (31/8).

“Kami mengagendakan pemeriksaan terhadap AR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (31/8).

Baca Juga

Telanjur Ada Kegiatan Lain, Ayu Ting-Ting Minta Pemeriksaannya Ditunda

Diketahui Kartika Damayanti merupakan warganet yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan anaknya di Instagram.

Saat hadir, Ayu Ting Ting hanya berdiam diri dan tak menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk sambil berjalan di belakang kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Sementara itu Minola Sebayang menjelaskan persiapannya hari ini bersama kliennya.

"Persiapan kan biasa aja lah kita hanya menyampaikan apa yang kita alami kan," ujar Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting saat ditemui di rumahnya di Depok, Jawa Barat (Foto: MP/Albi)

Ia mengaku membawa barang bukti sesuai permintaan penyidik. Minola membawa barang bukti berupa komentar yang dituliskan Kartika Damayanti di media sosial.

"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan. Tentu yang kita bawa tulisan-tulisan yang menghina mencemarkan nama baik Ayu," sambung Minola.

Sebelum masuk ke dalam ruangan, Ayu Ting Ting sempat meminta doa kepada awak media. Setelah itu ia tak lagi berkomentar.

"Doain aja ya," tutur Ayu Ting Ting.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Saat itu ia melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya bersama Minola Sebayang.

Diketahui, Kasus ini bermula saat Ayu Ting Ting telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang. Penyidik pun telah menggali unsur persangkaan dari laporan tersebut.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang atas dugaan tindakan penghinaan kepada pribadinya hingga keluarganya. Pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan. (Knu)

Baca Juga

Polisi Berencana Interview Ayu Ting-Ting Hari Ini

#Ayu Ting Ting #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Bagikan