Ayah Dini Ngaku Ronald Tannur Belum Pernah Minta Maaf, Tapi Sudah Bebas
Keluarga Dini Sera Afrianti di gedung KY (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Keluarga Dini Sera Afrianti, masih bingung dengan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Padahal Ronald merupakan terdakwa perkara penganiayaan dan pembunuhan Dini yang dinilai keluarga layak dihukum berat.
Hal itu disampaikan Ayah Dini, Ujang saat melaporkan tiga majelis hakim yang menyidangkan perkara itu ke Komisi Yudisial (KY). Ujang ditemani tim kuasa hukum dan anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka.
"Enggak masuk diakal buat bapak ini, orang bodoh bapak juga ini, apalagi orang pintar (lebih enggak masuk akal). Walau pun orang bodoh juga enggak masuk diakal, 12 tahun dituntut, sekarang divonis bebas, ada apaan itu hakim begitu," kata Ujang di kantor KY, Jakarta, Senin (29/7).
Baca juga:
Ujang masih kecewa berat atas vonis hakim. Ujang pun kaget saat mengetahui vonis itu. Apalagi pihak terdakwa tak pernah menunjukan itikad baik dengan keluarga korban.
"Gimana perasaan bapak, kecewa lah. Jangankan untuk kasih biaya atau santunan, minta maaf. Gimana perasaan bapak,orang kecil lagi ya, seorang petani disakiti begitu. Anaknya korban, orang tuanya juga," ujarnya.
Hingga saat ini, Ujang mengaku belum pernah bertemu dengan Ronald Tannur. Ia juga belum mendengar permintaan maaf dari Ronald Tannur.
Baca juga:
Rieke Ikut Adukan Hakim Kasus Ronald Tannur ke KY, Ingatkan Keadilan Korban
"Enggak, enggak pernah. Belum pernah (minta maaf)," imbuhnya.
Oleh karena itu, Ujang berharap pelaporannya ke KY ini dapat berbuah manis berupa keadilan bagi anaknya. Ujang mendorong KY secepatnya menindaklanjuti aduan tersebut.
"Mudah-mudahan mohon kepada semuanya, mohon diadili yang sebenar-benarnya. Harapannya mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan mudah-mudahan jaksa, hakim dan semua penegak hukum adil," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan