Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Awas, Pesepeda Juga Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Juli 2020
Awas, Pesepeda Juga Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya

Warga mengayuh sepedanya saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pesepeda yang melanggar aturan juga bakal ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Polisi menegaskan hal tersebut lantaran sepeda juga turut ditindak lantaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:

Pemerintah DKI Janji Perpanjang dan Perlebar Jalur Sepeda

"Tentu bagian dari Operasi Patuh Jaya ini kita akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

Dalam aturan tersebut, lanjutnya, diatur soal dua jenis kendaraan, yakni kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.

Penindakan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda. Belum lagi kerap dalam kecelakaan tersebut justru pengendara kendaraan lain yang disalahkan.

Warga bersepeda di sekitar Plaza Indonesia. (Foto: Kanugrahana).
Warga bersepeda di sekitar Plaza Indonesia. (Foto: Kanugrahana).

Menurut dia, penindakan ini juga sekaligus guna meningkatkan kepatuhan para pesepeda dalam berkendara di jalan.

"Padahal mungkin pesepeda itu yang tidak mematuhi arus lalu lintas. Sambil kita menunggu, katanya, pemda akan mengeluarkan aturan khusus tentang tata cara pesepeda," ujarnya.

Seperti diketahui, operasi ini akan digelar selama 15 hari ke depan.

Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya di Ibukota.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bersepeda Bisa Menyebabkan Impotensi

Dari hasil pendataan, beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan adalah:

1. Jakarta Pusat:

- TL Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Sempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya


- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan Pejambon


2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan RS Martadinata

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Daan Mogot

- Jalan Kamal Raya Cengkareng

- Jalan Letjen S Parman

- Jalan Panjang

- Tol Jakarta-Tangerang

- TL Tomang

- Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM

- Jalan Raya Fatmawati

- Jalan TB imatupang depan Antam

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan

- Jalan Raya Ragunan

- Jalan Buncit Raya

- Jalan Raya Casablanca

- Jalan Raya Antasari

- Jalan Raya RA Kartini

- Jalan Kapten Tendean

- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1

- Jalan Iskandarsyah

- Jalan Raya Lenteng Agung

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Duren Tiga

- Jalan Bukit Duri Manggarai

- Jalan Pasar Kebayoran Lama


5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Pramuka

- Jalan Pemuda

- Jalan Dewi Sartika

- Jalan Bekasi Timur

- Jalan Kolonel Sugiono

- Jalan Basuki Rahmat

- Jalan Otista

- Jalan Jatinegara Barat. (Knu)

Baca Juga:

Nggak Kalah dengan Brompton, Lil Pump Custom Sepeda Gucci Seharga Hampir Rp400 Juta

#Pesepeda #Polda Metro Jaya #Operasi Patuh Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan