Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini

Menteri PKP Maruarar Sirait Sambangi Gedung Merah Putih Temui Pimpinan KPK
MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengaku tengah merancang Undang-Undang Perumahan baru yang bertujuan untuk membatasi kepemilikan properti berlebihan oleh individu.
Rencana ini didasari kekhawatiran bahwa satu orang memiliki banyak rumah dapat mengubahnya menjadi objek investasi semata, yang berpotensi menghambat ketersediaan hunian bagi masyarakat luas.
“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar, Rabu (18/6).
Baca juga:
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Pernyataan ini disampaikan Maruarar menanggapi seputar langkah strategis kementerian PKP dalam menekan praktik spekulasi properti.
Ia menambahkan bahwa rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat, mengoptimalkan sumber daya demi kesejahteraan publik.
Maruarar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan aturan ini. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan agar regulasi tidak menghambat upaya pemerintah dalam berbuat baik bagi rakyat.
Baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Oleh karena itu, RUU tersebut akan mempertimbangkan aspek keadilan dan kualitas hunian secara cermat, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu menata sektor perumahan dengan lebih baik.
“Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN

Percepat Penyerapan Rumah Subsidi, Presiden Bakal Luncurkan 25 Ribu Unit Rumah di Bogor

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 19 Ribu Hunian, Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo

Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri
