Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Menteri PKP Maruarar Sirait Sambangi Gedung Merah Putih Temui Pimpinan KPK
MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengaku tengah merancang Undang-Undang Perumahan baru yang bertujuan untuk membatasi kepemilikan properti berlebihan oleh individu.
Rencana ini didasari kekhawatiran bahwa satu orang memiliki banyak rumah dapat mengubahnya menjadi objek investasi semata, yang berpotensi menghambat ketersediaan hunian bagi masyarakat luas.
“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar, Rabu (18/6).
Baca juga:
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Pernyataan ini disampaikan Maruarar menanggapi seputar langkah strategis kementerian PKP dalam menekan praktik spekulasi properti.
Ia menambahkan bahwa rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat, mengoptimalkan sumber daya demi kesejahteraan publik.
Maruarar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan aturan ini. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan agar regulasi tidak menghambat upaya pemerintah dalam berbuat baik bagi rakyat.
Baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Oleh karena itu, RUU tersebut akan mempertimbangkan aspek keadilan dan kualitas hunian secara cermat, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu menata sektor perumahan dengan lebih baik.
“Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen