Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Menteri PKP Maruarar Sirait Sambangi Gedung Merah Putih Temui Pimpinan KPK
MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengaku tengah merancang Undang-Undang Perumahan baru yang bertujuan untuk membatasi kepemilikan properti berlebihan oleh individu.
Rencana ini didasari kekhawatiran bahwa satu orang memiliki banyak rumah dapat mengubahnya menjadi objek investasi semata, yang berpotensi menghambat ketersediaan hunian bagi masyarakat luas.
“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar, Rabu (18/6).
Baca juga:
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Pernyataan ini disampaikan Maruarar menanggapi seputar langkah strategis kementerian PKP dalam menekan praktik spekulasi properti.
Ia menambahkan bahwa rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat, mengoptimalkan sumber daya demi kesejahteraan publik.
Maruarar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan aturan ini. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan agar regulasi tidak menghambat upaya pemerintah dalam berbuat baik bagi rakyat.
Baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Oleh karena itu, RUU tersebut akan mempertimbangkan aspek keadilan dan kualitas hunian secara cermat, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu menata sektor perumahan dengan lebih baik.
“Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah