Awas, Ada Alat Deteksi Narkoba di Pelabuhan Merak Banten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Juli 2016
Awas, Ada Alat Deteksi Narkoba di Pelabuhan Merak Banten

Arus Mudik di Pelabuhan Merak Banten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional– Guna menghindari penyelundupan narkotika dan aksi terorisme selama mudik lebaran 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Direktorat Narkoba Polda Banten memasang alat deteksi narkoba jenis GT-200 di Pelabuhan Merak.

"Pemasngan alat itu guna mengantisipasi masuknya penyeludupan narkoba dan bom," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten Ajun Komisaris Besar Agus Mulyana, baru-baru ini.

Pemasangan alat deteksi tersebut berada di Pelabuhan Merak selama H-7 sampai H+7 Lebaran. Sebab, selama ini jalur penyeberangan rawan dijadikan tempat penyelundupan barang-barang haram itu.

Oleh Karena itu, pemasangan alat GT-200 untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba antarpulau yang melintasi Pelabuhan Merak.

Menurutnya, saat ini para bandar narkoba lebih memilih jalur pelabuhan dibandingkan bandara. Kemungkinan momen pada Hari Raya itu dimanfaatkan para bandar narkoba antarpulau dengan melintasi Pelabuhan Merak.

"Kami optimistis alat deteksi itu dapat membantu petugas BNN untuk menangkap pelaku barang haram itu," ujarnya.

BACA JUGA:

  1. Arus Mudik, Jokowi: Jalur Terpadat Brebes-Tegal
  2. Puncak Arus Mudik di Kampung Rambutan pada H-3 Lebaran
  3. Tips Mudik Aman ala Kemenhub
  4. Irwan Hidayat Kampanyekan Peduli Lingkungan Hidup saat Mudik Gratis
  5. 16 Ribu Tukang Jamu Mudik Gratis
#Pelabuhan Merak Banten #Mudik Lebaran # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Bagikan