Awal Tahun, Garuda Masih Berjuang Lakukan Penundaan Pembayaran Utang


Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Awal tahun ini, Badan Usaha Milik Negara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih berjuang untuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan tenggat waktunya proses pendaftaran administratif akan berlangsung hingga 5 Januari 2022.
"Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU yang kini tengah berlangsung," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga:
Keuangan Garuda Kian Terpuruk, NasDem Gaungkan Bentuk Pansus
Irfan mengatakan, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU, sementara ini akan diikuti proses praverifikasi yang nantinya berlangsung dari 6 Januari hingga 18 Januari 2022.
"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ujarnya.
Menurut Irfan, sejauh ini Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU sementara ini.
Ia mengatakan, dengan memaksimalkan periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU diharapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus. Selain itu, Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui www.pkpu-garudaindonesia.com.

"Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," ungkapnya.
Dalam paparan di Rapat Dengar Pendapat (RDP)di DPR, pada 9 November 2021, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan, aset Garuda mencapai USD 6,93 miliar atau sekitar Rp 99 triliun (kurs Rp 14.200/USD).
Sementara liabilitas (kewajiban, termasuk utang) mencapai USD 9,76 miliar atau setara Rp 140 triliun. Kondisi ini, bikin ekuitas negatif USD 2,8 miliar atau setara Rp 40 triliun. Dari jumlah kewajiban tersebut, utang dari sewa pesawat mendominasi mencapai USD 9 miliar atau setara Rp 128 triliun. (Asp)
Baca Juga:
Karyawan Desak BPK Bongkar Transaksi Yang Bikin Keuangan Garuda Terseok
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Strategi Garuda Antisipasi Keterlambatan Penerbangan 246 Kloter Haji 2025: Siapkan 1 Pesawat Cadangan

15 Pesawat Di-grounded, Garuda Indonesia Tepis Isu Kesulitan Biaya
