Aturan WFH Karyawan Swasta Resmi Berlaku, ini Sektor yang Dikecualikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Aturan WFH Karyawan Swasta Resmi Berlaku, ini Sektor yang Dikecualikan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan kerja dari rumah alias work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta.

Kebijakan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) seiring perang di Timur Tengah yang tak kunjung reda.

Aturan ini mulai berlaku mulai besok, Rabu (1/4). Kebijakan efisiensi ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, yakni Juni 2026.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFH untuk swasta akan diterbitkan dalam bentuk surat edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Baca juga:

Aturan WFH bagi ASN Resmi Berlaku, Kendaraan Dinas Dibatasi 50 Persen

"Tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," terang Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3).

Tak hanya soal WFH, Airlangga menyebutkan bahwa surat edaran ini nanti akan mencakup imbauan kepada sektor swasta untuk ikut melakukan gerakan efisiensi penggunaan energi, meski ia tidak merinci lebih jauh soal ini.

"Pengaturan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," jelasnya.

Baca juga:

Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah

Namun, menurut Airlangga, beberapa sektor pekerjaan dikecualikan dari kebijakan WFH ini. Sektor-sektor itu adalah kesehatan, perdagangan, produksi bahan pokok, transportasi dan logistik, hingga keuangan.

"Lalu industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan," terang Airlangga. (knu)

#Airlangga Hartarto #Work From Home (WFH) #Hemat Energi #Karyawan Swasta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Indonesia
Hari Bumi 2026: Pemprov DKI Padamkan Lampu 1 Jam, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan memadamkan lampu selama satu jam saat Hari Bumi 2026. Berikut adalah jadwal dan daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Hari Bumi 2026: Pemprov DKI Padamkan Lampu 1 Jam, ini Daftar Lokasinya
Bagikan