Aturan Perjalanan Baru Penumpang Pesawat Terbang

Muchammad YaniMuchammad Yani - Sabtu, 05 Maret 2022
Aturan Perjalanan Baru Penumpang Pesawat Terbang

Ada aturan baru untuk penerbangan domestik. (Foto: pixabay/skitterphoto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MULAI hari Kamis, 3 Maret 2022 telah berlaku aturan perjalanan terbaru untuk penumpang pesawat terbang rute domestik. Aturan tersebut yakni wajib mengisi e-HAC sebelum berangkat melalui aplikasi PeduliLindungi.

e-HAC atau Electronic-Health Alert Card merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Baca juga:

ESL Pro League Tangguhkan Organisasi dan Atlet Rusia

Dalam aturan perjalanan di bandara sebelumnya, penumpang pesawat terbang wajib mengisi e-HAC setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.

Untuk menghindari hal itu, pemerintah membuat aturan terbaru yang mengharuskan pelaku perjalanan di bandara dengan pesawat terbang rute domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Aturan ini khusus penerbangan domestik. (Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
Aturan ini khusus penerbangan domestik. (Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Dalam keterangan tertulis, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan.

Baca juga:

Berkunjung ke Kampung Adat Ciptagelar Sukabumi

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly). Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Setiaji mengingatkan bahwa aturan perjalanan terbaru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022. Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, e-HAC wajib diisi juga bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut. Fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku.

Aturan ini terkait penanganan COVID-19. (Foto: Pixabay/20094504)
Aturan ini terkait penanganan COVID-19. (Foto: Pixabay/20094504)

Berikut cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.

3. Klik fitur “e-HAC" yang ada pada laman utama.

4. Pilih “Buat e-HAC”.

5. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

6. Pilih sarana perjalanan "Udara".

7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.

10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.

11. Selanjutnya Kamu dapat mengecek kelayakan terbang.

12. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.

13.Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Kamu isi sebelumnya.

14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.

15. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Demikian MP merangkum informasi tentang aturan perjalanan terbaru untuk penumpang pesawat terbang rute domestik. Tetap patuhi protokol kesehatan selama melakukan perjalanan untuk mencegah penularan COVID-19. (DGS)

Baca juga:

Karakter Pelancong Kini Berubah

#Bandara
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Data penjualan tiket dilayani pada 17 Juni, tercatat per 2 September 2025, tiket yang sudah terjual 8.553 seat. Sementara per Kamis 4 September bertambah menjadi 9.073 tiket terjual.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Indonesia
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Sepanjang 2024 InJourney Airports melayani 38 juta penumpang dan 224 ribu pesawat internasional, sementara Januari-Juli 2025 tercatat 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
PT Kereta Api Indonesia menjadi tulang punggung distribusi bahan bakar pesawat (avtur) dan penghubung utama mobilitas penumpang bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Sebagai respons, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan tiga bandara sebagai bandara internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Indonesia
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Dalam pengalihan penerbangan ini pihaknya juga tengah menyiapkan pengaktifan Terminal Gate 1C di Bandara Internasional Soetta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Kebanjiran, Landasan Pacu Bandara Oesman Sidik Ditutup Hingga Besok
Landasan pacu (runway) Bandar Udara Oesman Sadik Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara terpaksa ditutup akibat kebanjiran
Wisnu Cipto - Senin, 23 Juni 2025
Kebanjiran, Landasan Pacu Bandara Oesman Sidik Ditutup Hingga Besok
Indonesia
Penerbangan Internasional Bertarif Murah Segera di Layani di Terminal 1 Bandara Soetta
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney awalnya menargetkan pemindahan semua maskapai LCC di Terminal 1 pada akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Penerbangan Internasional Bertarif Murah Segera di Layani di Terminal 1 Bandara Soetta
Bagikan