Aturan Larangan Impor Garam Konsumsi Berlaku 2025
Garam konsumsi. (freepik/KamranAydinov)
MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan akan menyetop impor garam untuk konsumsi pada tahun 2025 dan fokus peningkatan produksi dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Meko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan kebijakan penyetopan impor garam itu mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertanggung jawab besar untuk memastikan produksi garam industri mampu memenuhi kebutuhan nasional tanpa perlu bergantung pada impor.
"Dari Menteri Kelautan, karena tanggung jawab untuk garam itu bagian dari pangan, harus swasembada dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi (impor)," kata Zulhas, sapaan akrabnya, seusai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan 2024 di Jakarta, Kamis (29/11).
Baca juga:
Terigu & Garam Diusulkan Masuk Kategori Bahan Pokok Dijamin Negara
Zulhas juga meminta pihak industri diminta melaporkan kebutuhan garam mereka secara transparan untuk perencanaan yang akurat. Karena dalam dua tahun ke depan, penyetopan impor garam industri juga diberlakukan.
"Nanti perindustrian silahkan menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan dua tahun (ke depan penyetopan impor garam induatri). kalau tahun depan tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang sini, nggak boleh lagi impor garam untuk industri," papar Zulhas.
Menko Pangan menambahkan target penyetopan impor semua jenis garam itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada pangan di tahun 2027.
"Semua ini adalah dalam rangka kita menuju swasembada pangan sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) di depan MPR, APEC, di depan G20. Yang tadinya (swasembada di tahun) 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden sudah menyampaikan maju lagi, 2027 (swasembada pangan)," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pemahaman Pasal 33 UUD 1945, Pejabat yang tak Mengerti Diminta Keluar
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Panen Raya dan Umumkan Swasembada Pangan 2025
Presiden Prabowo Ungkap Keprihatianan, Sebut Banyak Kekayaan Negara yang Bocor karena tak Pandai Mengelola
Prabowo: Indonesia Tak Akan Merdeka Tanpa Jasa Petani
Hadiri Panen Raya di Karawang, Prabowo Deklarasikan Swasembada Pangan Nasional
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Rencana Prabowo Buat Swasembada Perikanan dan Peternakan Buat Asupan Protein Warga
Prabowo Peringatkan Bahaya Ketergantungan Impor di Tengah Konflik Global