Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Calon penumpang kereta saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). ANTARA/HO-Humas KAI Cirebon/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI menyampaikan informasi terkait syarat calon penumpang kereta api jarak jauh selama PPKM diberlakukan hingga 9 Agustus mendatang.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi penumpang yang akan bepergian dengan kereta api jarak jauh. Ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58 Tahun 2021.

Baca Juga

Stasiun Kereta Api di Bandara YIA Ditargetkan Beroperasi 17 Agustus

Calon penumpang wajib menunjukkan surat hasil negatif tes Rapid Antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta api. Wajib pula menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama, baik fisik atau digital.

Tes GeNose C19 tidak diberlakukan selama pembatasan perjalanan ini. Karena itu, hingga 9 Agustus 2021, KAI Access tidak melayani pemesanan GeNose C19.

Penumpang di bawah lima tahun tidak diwajibkan tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Sedangkan, penumpang di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)
Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Penumpang kereta api jarak jauh dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan hasil tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Penumpang di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Perjalanan dengan kereta api jarak dekat atau lokal, komuter dan aglomerasi hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Penumpang KA lokal juga wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Penumpang juga bisa menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat, minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

"Dengan regulasi tersebut, saatnya untuk lebih bijak dalam melakukan mobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar," bunyi keterangan tersebut. (Knu)

Baca Juga

Untuk Sementara, Penumpang di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Api

#PT KAI #PPKM Level 1-4 #Level PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
92 Lokasi Operasional PT KAI Sudah Sudah Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Saat ini, panel surya yang terpasang di berbagai stasiun, balai yasa, depo, dan fasilitas operasional lainnya telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
92 Lokasi Operasional PT KAI Sudah Sudah Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Indonesia
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
PT KAI mencatat angkutan batu bara mencapai 21,56 juta ton selama Januari-Mei 2026. Pada Mei saja, volume distribusi menembus 4,93 juta ton.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
Indonesia
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
DPR mendukung pembangunan jalur kereta api Banda Aceh-Bandar Lampung. KAI pun diminta tak mengabaikan jalur lama.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
Indonesia
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan merencanakan perjalanan lebih awal sehingga memperoleh pilihan jadwal dan tujuan yang sesuai kebutuhan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Indonesia
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
PT KAI menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang berisiko tinggi. Data menunjukkan 1.074 kecelakaan terjadi sejak 2023, mayoritas di perlintasan tidak terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
Indonesia
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
PT KAI melayani 1.405.963 pelanggan selama libur panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila 2026. Relasi Gambir-Yogyakarta menjadi rute paling favorit penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
Indonesia
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Antusiasme masyarakat bepergian saat long weekend Idul Adha 2026 melonjak. KAI mencatat penjualan tiket mencapai 783 ribu dengan Yogyakarta jadi destinasi favorit.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Indonesia
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
Indonesia
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran – Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan 2 kaca pecah di bagian pintu dan jendela.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Indonesia
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
KAI mencatat masih terdapat 40 perlintasan aktif dengan lebar jalan cukup besar dan intensitas kendaraan yang cukup tinggi di berbagai wilayah operasional.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
Bagikan