Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Calon penumpang kereta saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). ANTARA/HO-Humas KAI Cirebon/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI menyampaikan informasi terkait syarat calon penumpang kereta api jarak jauh selama PPKM diberlakukan hingga 9 Agustus mendatang.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi penumpang yang akan bepergian dengan kereta api jarak jauh. Ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58 Tahun 2021.

Baca Juga

Stasiun Kereta Api di Bandara YIA Ditargetkan Beroperasi 17 Agustus

Calon penumpang wajib menunjukkan surat hasil negatif tes Rapid Antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta api. Wajib pula menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama, baik fisik atau digital.

Tes GeNose C19 tidak diberlakukan selama pembatasan perjalanan ini. Karena itu, hingga 9 Agustus 2021, KAI Access tidak melayani pemesanan GeNose C19.

Penumpang di bawah lima tahun tidak diwajibkan tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Sedangkan, penumpang di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)
Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Penumpang kereta api jarak jauh dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan hasil tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Penumpang di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Perjalanan dengan kereta api jarak dekat atau lokal, komuter dan aglomerasi hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Penumpang KA lokal juga wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Penumpang juga bisa menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat, minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

"Dengan regulasi tersebut, saatnya untuk lebih bijak dalam melakukan mobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar," bunyi keterangan tersebut. (Knu)

Baca Juga

Untuk Sementara, Penumpang di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Api

#PT KAI #PPKM Level 1-4 #Level PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Perjalanan KA Banyubiru Ekspres relasi Stasiun Solo Balapan-Stasiun Tawang dibatalkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Ada penanganan KA Purwojaya di Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya'  Berjam-jam!
Indonesia
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Insiden ini terjadi saat KA Purwojaya melintas di jalur Emplasemen Stasiun Kedunggedeh kilometer 56+1/2
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Berita Foto
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek melintas jalur atas Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Indonesia
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Fokus kajian dilakukan pada pengembangan transportasi rendah emisi berbasis rel di kawasan metropolitan Kedungsepur.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Indonesia
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Benang layang-layang yang mengenai listrik aliran atas (LAA) dapat menyebabkan korsleting, gangguan arus listrik, hingga berpotensi merusak sistem kelistrikan kereta.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Indonesia
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Capaian ini menjadi bukti bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Indonesia
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Selama proses pekerjaan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Bagikan