Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Calon penumpang kereta saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). ANTARA/HO-Humas KAI Cirebon/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI menyampaikan informasi terkait syarat calon penumpang kereta api jarak jauh selama PPKM diberlakukan hingga 9 Agustus mendatang.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi penumpang yang akan bepergian dengan kereta api jarak jauh. Ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58 Tahun 2021.

Baca Juga

Stasiun Kereta Api di Bandara YIA Ditargetkan Beroperasi 17 Agustus

Calon penumpang wajib menunjukkan surat hasil negatif tes Rapid Antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta api. Wajib pula menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama, baik fisik atau digital.

Tes GeNose C19 tidak diberlakukan selama pembatasan perjalanan ini. Karena itu, hingga 9 Agustus 2021, KAI Access tidak melayani pemesanan GeNose C19.

Penumpang di bawah lima tahun tidak diwajibkan tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Sedangkan, penumpang di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)
Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Penumpang kereta api jarak jauh dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan hasil tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Penumpang di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Perjalanan dengan kereta api jarak dekat atau lokal, komuter dan aglomerasi hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Penumpang KA lokal juga wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Penumpang juga bisa menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat, minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

"Dengan regulasi tersebut, saatnya untuk lebih bijak dalam melakukan mobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar," bunyi keterangan tersebut. (Knu)

Baca Juga

Untuk Sementara, Penumpang di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Api

#PT KAI #PPKM Level 1-4 #Level PPKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Nusantara Explorer jadi bagian dari upaya memperkuat pariwisata nasional melalui moda transportasi berbasis rel.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Menurut Prabowo, kereta api merupakan instrumen sesungguhnya dalam demokratisasi ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Indonesia
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Revitalisasi berlangsung 330 hari dengan mengembalikan sejumlah elemen bangunan berdasarkan dokumentasi historis.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
Indonesia
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
"Kadang-kadang dilema, ingin kereta api cepat, akhirnya kota-kota kecil tidak terlayani. Kereta api Indonesia harus benar-benar berpikir, utuh, komprehensif," tutur Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Revitalisasi Stasiun Tawang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Kemudahan memperoleh air minum dapat membantu pelanggan menjaga kondisi tubuh, mengisi botol minum anak, maupun memenuhi kebutuhan minum sebelum melanjutkan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Indonesia
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Sebanyak 609.657 lansia memanfaatkan tarif reduksi KAI pada Januari-Juni 2026, naik 31,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Juli 2026
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Bagikan