Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Aturan Baru Naik Kereta Api, Wajib Sudah Divaksin dan Bebas COVID-19

Calon penumpang kereta saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). ANTARA/HO-Humas KAI Cirebon/am.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - PT KAI menyampaikan informasi terkait syarat calon penumpang kereta api jarak jauh selama PPKM diberlakukan hingga 9 Agustus mendatang.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi penumpang yang akan bepergian dengan kereta api jarak jauh. Ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58 Tahun 2021.

Baca Juga

Stasiun Kereta Api di Bandara YIA Ditargetkan Beroperasi 17 Agustus

Calon penumpang wajib menunjukkan surat hasil negatif tes Rapid Antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta api. Wajib pula menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama, baik fisik atau digital.

Tes GeNose C19 tidak diberlakukan selama pembatasan perjalanan ini. Karena itu, hingga 9 Agustus 2021, KAI Access tidak melayani pemesanan GeNose C19.

Penumpang di bawah lima tahun tidak diwajibkan tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Sedangkan, penumpang di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)
Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Penumpang kereta api jarak jauh dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan hasil tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Penumpang di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Perjalanan dengan kereta api jarak dekat atau lokal, komuter dan aglomerasi hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Penumpang KA lokal juga wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Penumpang juga bisa menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat, minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

"Dengan regulasi tersebut, saatnya untuk lebih bijak dalam melakukan mobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar," bunyi keterangan tersebut. (Knu)

Baca Juga

Untuk Sementara, Penumpang di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Api

#PT KAI #PPKM Level 1-4 #Level PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
KA Makassar–Parepare telah menjelma menjadi primadona baru transportasi di Sulawesi Selatan.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
Indonesia
PT KAI Operasikan 85 Perjalanan Per Hari Dari Jakarta Selama Libur Maulid Nabi Muhammad 2025
Volume tertinggi tercatat Kamis ini dengan 42.684 pelanggan yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
PT KAI Operasikan 85 Perjalanan Per Hari Dari Jakarta Selama Libur Maulid Nabi Muhammad 2025
Indonesia
Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang
Layanan lokal ini terdiri dari 8 perjalanan KA Pangrango (Bogor-Sukabumi) dan 3 perjalanan KA Siliwangi (Sukabumi-Cipatat).
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang
Indonesia
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Kebijakan WFH usai demo hingga long weekend Maulid Nabi, membuat masyarakat pergi ke luar kota. Hal itu dicatat oleh PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan PT KCIC.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Indonesia
Pendaftaran Lowongan Masinis KAI Diperpanjang Sampai Besok 3 September
Pendaftaran lowongan KAI itu hanya dapat dilakukan melalui website resmi https://e-recruitment.kai.id.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pendaftaran Lowongan Masinis KAI Diperpanjang Sampai Besok 3 September
Indonesia
Akibat Ada Demo, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara demi Keselamatan Penumpang
Penutupan dilakukan karena kawasan tersebut masih terjadi aksi massa
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Akibat Ada Demo, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara demi Keselamatan Penumpang
Indonesia
Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Jatinegara Buntut Demo di Kwitang, Ini Daftarnya
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sekitar Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Jatinegara Buntut Demo di Kwitang, Ini Daftarnya
Indonesia
KAI Catatkan Kinerja Positif pada Semester I-2025, Raih Pendapatan Rp 16,8 Triliun
KAI mencatatkan kinerja positif pada Semester I-2025. KAI meraih pendapatan sebesar Rp 16,8 triliun dalam periode tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
KAI Catatkan Kinerja Positif pada Semester I-2025, Raih Pendapatan Rp 16,8 Triliun
Fun
Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1
Lowongan Kerja PT KAI 2025 dibuka untuk memperkuat operasional perusahaan di seluruh Indonesia, dimulai dari lulusan SLTA selengkapnya,
ImanK - Kamis, 28 Agustus 2025
Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1
Bagikan