Aturan Baru, Makan di Warteg Maksimal 1 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Aturan Baru, Makan di Warteg Maksimal 1 Jam

Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Jawa-Bali.

Instruksi terbarunya itu bernomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 Jawa-Bali. Aturan makan di warung makan/warteg kembali direvisi.

Tito kembali melonggarkan kebijakan jam makan khusus untuk kota/kabupaten berstatus PPKM Level 3 dan 2 di warung makan, lapak jajan, dan sejenisnya.

Baca Juga:

Ketangguhan Pemilik Warteg Bertahan Saat Pandemi

Dari yang sebelumnya hanya dibolehkan 30 menit, kini para pelanggan tempat tersebut diizinkan makan di tempat hingga 1 jam.

Dengan catatan jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 21.00 dengan kapasitas hingga 50 persen saja.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis Tito dalam instruksinya, Selasa (7/9).

Dan untuk kota serta kabupaten yang masih berstatus Level 4 di Jawa - Bali, kebijakan diterapkan lebih ketat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Puspen Kemendagri)

Melalui instruksi yang sama, Tito masih membatasi waktu jam makan di tempat selama 30 menit dengan maksimal kapasitas pengunjung 50 persen dan jam buka operasional hanya sampai pukul 8 malam.

Sebagai informasi, aturan tersebut berlaku 7 - 13 September 2021. Selanjutnya, pemerintah akan kembali mengevaluasi seiring dengan perkembangan COVID-19.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui Youtube, Senin (6/9) malam.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3.

Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Baca Juga:

Alasan DKI Tambah Waktu Makan di Warteg: Ada Orang Tua Tak Bisa Makan Cepat

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

Dia menjelaskan, pengendalian wabah COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang ditetapkan PPKM Level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten," jelas Luhut. (Knu)

Baca Juga:

Anies Tambah Waktu Makan di Warteg Jadi 30 Menit

#Breaking #Warung Tegal (Warteg) #COVID-19 #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Bagikan