Aturan Baru, Makan di Warteg Maksimal 1 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Aturan Baru, Makan di Warteg Maksimal 1 Jam

Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Jawa-Bali.

Instruksi terbarunya itu bernomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 Jawa-Bali. Aturan makan di warung makan/warteg kembali direvisi.

Tito kembali melonggarkan kebijakan jam makan khusus untuk kota/kabupaten berstatus PPKM Level 3 dan 2 di warung makan, lapak jajan, dan sejenisnya.

Baca Juga:

Ketangguhan Pemilik Warteg Bertahan Saat Pandemi

Dari yang sebelumnya hanya dibolehkan 30 menit, kini para pelanggan tempat tersebut diizinkan makan di tempat hingga 1 jam.

Dengan catatan jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 21.00 dengan kapasitas hingga 50 persen saja.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis Tito dalam instruksinya, Selasa (7/9).

Dan untuk kota serta kabupaten yang masih berstatus Level 4 di Jawa - Bali, kebijakan diterapkan lebih ketat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Puspen Kemendagri)

Melalui instruksi yang sama, Tito masih membatasi waktu jam makan di tempat selama 30 menit dengan maksimal kapasitas pengunjung 50 persen dan jam buka operasional hanya sampai pukul 8 malam.

Sebagai informasi, aturan tersebut berlaku 7 - 13 September 2021. Selanjutnya, pemerintah akan kembali mengevaluasi seiring dengan perkembangan COVID-19.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui Youtube, Senin (6/9) malam.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3.

Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Baca Juga:

Alasan DKI Tambah Waktu Makan di Warteg: Ada Orang Tua Tak Bisa Makan Cepat

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

Dia menjelaskan, pengendalian wabah COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang ditetapkan PPKM Level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten," jelas Luhut. (Knu)

Baca Juga:

Anies Tambah Waktu Makan di Warteg Jadi 30 Menit

#Breaking #Warung Tegal (Warteg) #COVID-19 #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Bagikan