Alasan DKI Tambah Waktu Makan di Warteg: Ada Orang Tua Tak Bisa Makan Cepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Agustus 2021
Alasan DKI Tambah Waktu Makan di Warteg: Ada Orang Tua Tak Bisa Makan Cepat

Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan pihaknya mengubah waktu maksimal makan di tempat warung makan, selama masa perpanjangan PPKM Level 4.

Pada aturan sebelumnya, diberi waktu 20 menit kini DKI tambah 10 menit menjadi 30 menit. Aturan tersebut berlaku di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya.

"Kan dirasa kurang cukup, ada orang-orang tua yang mungkin makannya tidak bisa cepat seperti yang muda-muda," papar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/8).

Baca Juga:

Anies Tambah Waktu Makan di Warteg Jadi 30 Menit

Hingga akhirnya, lanjut Riza, menambahkan durasi makan di tempat atau dine in. Karena ia beranggapan, tidak semua warga bisa makan dengan waktu kurang dari setengah jam.

"Jadi kita beri kesempatan untuk makan di tempat selama 30 menit," ucap Katua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau lokasi vaksinasi COVID-19 bagi buruh di Pondok Kelapa, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau lokasi vaksinasi COVID-19 bagi buruh di Pondok Kelapa, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Kendati demikian, Riza menyarankan, kepada warga untuk makan di rumah atau dibungkus guna menghindari kerumunan di tempat makan yang berisiko terpapar COVID-19.

"Bawa makan di rumah, di kantor bisa makan tidak berkerumunan ya, makan harus sendiri-sendiri di ruang, tempat, meja masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19.

Baca Juga:

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus: Pengunjung Restoran Diizinkan Makan di Tempat

Dalam Kepgub itu, DKI menambahan waktu makan di tempat yang berlaku di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya.

"Diizinkan buka dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksinal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tertulis Kepgub tersebut yang ditandatangani Gubernur Anies pada 16 Agustus kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM Dinilai Kontraproduktif

#PPKM Level 1-4 #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dukungan terhadap pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus bertambah.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Indonesia
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
Kami ini team work
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
Indonesia
Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta
Sebenarnya kan sistem timsesnya sudah berjalan dengan baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta
Indonesia
Senang Ketua Tim Suksesnya Riza Patria Jadi Wamen Kabinet Prabowo, RK: Bukan Kaleng-Kaleng
Menurut Ridwan Kamil, Riza Patria memiliki pemikiran yang cerdas.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Oktober 2024
Senang Ketua Tim Suksesnya Riza Patria Jadi Wamen Kabinet Prabowo, RK: Bukan Kaleng-Kaleng
Indonesia
Tidak Ada Penolakan Warga terhadap RK-Suswono, Ketua Timses: Cuma Miskomunikasi
Ketua Tim Pemenangan pasangan RK-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria memastikan, tidak ada penolakan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan RK-Suswono (RIDO).
Frengky Aruan - Rabu, 25 September 2024
Tidak Ada Penolakan Warga terhadap RK-Suswono, Ketua Timses: Cuma Miskomunikasi
Bagikan