Aturan Baru Bersepeda di Jalan, Dilarang Berboncengan dan Pakai Payung

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Aturan Baru Bersepeda di Jalan, Dilarang Berboncengan dan Pakai Payung

Jalur sepeda di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Trend penggunaan sepeda di Indonesia tengah meningkat tajam selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Petugas Satpol PP maupun kepolisian terkadang kewalahan untuk mengatur keberadaan mereka agar tak mengganggu pengguna jalan yang lain, serta tetap menjaga social distancing. Sehingga diperlukan regulasi untuk mengatur penggunaan sepeda.

Baca Juga

Selamat Hari Sepeda Dunia, Ayo Gowes Biar Bebas Corona

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun aturan mengenai pedoman pengguna sepeda di jalan. Berbagai poin terkait operasional pengguna sepeda akan dibahas dalam aturan tersebut.

Setidaknya, akan ada 5 hal yang dilarang oleh Kemenhub bagi pengguna sepeda. Para, pengguna sepeda dilarang untuk mengangkut penumpang atau berboncengan, kecuali sepeda tersebut memang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang.

"Ada kebiasaan tidak baik di negara kita. Kadang-kadang sepeda tidak ada boncengannya di belakang, tapi digunakan oleh dua orang, yang satu orang ada di depan kita, apakah di stangnya, atau satu sadel berdua. Sangat membahayakan," tutur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada wartawan.

Sejumlah warga bersepeda di jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (28/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Warga bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin. Foto: ANTARA

Pengguna sepeda juga dilarang untuk mengoperasikan perangkat seluler seperti handphone ketika sedang bersepeda. Pesepeda juga dilarang menggunakan payung pada saat berkendara, kecuali bagi pedagang asongan. Namun, penggunaan payung bagi pedagang asongan juga dibatasi, yakni hanya diperbolehkan untuk dibuka ketika sedang berhenti.

Kemenhub juga melarang pengguna sepeda untuk berjalan secara berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali diatur rambu lalu lintas.

Baca Juga

Pemprov DKI Minta Perkantoran dan Mal Siapkan 10 Persen Lahan Parkir Sepeda

"Sepeda itu enggak boleh seperti sekarang, pada saat sekarang banyak oleh komunitas, banyak kumpulan, kemudian dipakai lajur kiri, lajur kanan digunakan, atau bahkan sampai setengah jalan digunakan. Itu yang tidak boleh," tutur Budi.

Budi menyebutkan, pihaknya akan membatasi jumlah pesepeda dalam suatu jalur. Kemenhub tidak membolehkan lebih dari dua pesepeda berjalan secara berdampingan.

"Artinya kalau sudah 3 berjajar enggak boleh. Kalau 2 boleh," ucapnya.

Menurut Budi, kecenderungan masyarakat saat ini banyak menggunakan sepeda. Untuk itu pihaknya tengah merancang Peraturan Menteri Perhubungan terkait keselamatan bagi pesepeda.

"Misalnya mungkin tata cara penggunaannya, kalau mau lurus, belok harus seperti apa, kalau menggunakan helm harus seperti apa. Ini sedang kita persiapkan dan saya harapkan minggu depan sudah selesai," katanya.

Ke depan pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda.

Harapannya, sepeda yang saat ini cenderung menjadi gaya hidup akan berubah fungsinya sebagai sarana transportasi ke kantor, sekolah, pasar maupun ke tempat lainnya.

Baca Juga

Pecinta Gowes Mesti Punya 3 Aksesoris Sepeda yang Super Canggih Ini

"Jadi untuk kepentingan ekonomis. Ini yang kita harapkan agar nantinya penggunaan sepeda akan sama dengan negara lain. Dan sejalan dengan kita membangun by the service, sepeda ini juga nantinya akan menjadi moda transportasi yang first mile dan last mile," kata Budi.

Diharapkan juga nanti di halte-halte bus akan disediakan juga tempat penitipan sepeda. Sehingga masyarakat yang akan bepergian menggunakan bus, dari rumah bisa menggunakan sepeda ke halte bus. (Knu)

#Kemenhub #Sepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Indonesia
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada pilot untuk melakukan koreksi posisi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Indonesia
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Sebelumnya, Basarnas membenarkan pesawat ATR yang hilang kontak di kawasan Maros Sulawesi Selatan itu mengangkut 11 orang
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Indonesia
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Hingga saat ini arus Natal dan Tahun Baru terpantau cukup terkendali. Sekitar 64 persen masyarakat telah meninggalkan wilayah Jakarta menuju berbagai daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi dan angin kencang di Perairan Selat Sunda
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Program Mudik Gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putri Indonesia Raih Medali Perak
Atlet sepeda downhill putri Indonesia Riska Amelia Agustina saat bertanding di Khao Kheow Open Zoo Bang Phra, Si Racha, Chon Buri, Thailand, Rabu (10/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putri Indonesia Raih Medali Perak
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putra Indonesia Raih Medali Perak
Atlet sepeda downhill putra Indonesia Rendy Varera Sanjaya memacu sepedanya saat bertanding pada nomor downhill putra di Thailand, Rabu (10/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putra Indonesia Raih Medali Perak
Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Bagikan