Aturan Anies Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dinilai Memberatkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 November 2021
Aturan Anies Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dinilai Memberatkan

Uji emisi kendaraan bermotor di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Gubernur Anies Baswedan membuat aturan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi dinilai salah kaprah. Terlebih kebijakan tersebut dibuat ketika pandemi menghantam.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, aturan Anies soal uji emisi ini sangat memberatkan masyarakat. Apalagi, aturan ini hanya membebaskan kendaraan yang baru berumur 3 tahun. Artinya dengan kebijakan ini, masyarakat harus keluar duit jika ingin lolos uji emisi.

Harga yang dipatok bengkel atau kios yang buka pelayanan uji emisi cukup tinggi. Dari laporan Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, biaya uji emisi kendaraan mobil dipatok tarif rata-rata Rp 150 ribu. Sementara untuk harga uji emisi sepeda motor sebesar Rp 50.000.

Baca Juga:

Pergub 66/2021 Terbit, Kendaraan di Atas Tiga Tahun Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang

"Masyarakat menolak penegakan dengan tilang atau denda dikarenakan saat sekarang ini kehidupan secara ekonomi sedang sulit sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19," ujar Azas Tigor saat dikonfirmasi Merahputih.com, Kamis (4/11).

Menurut dia, denda tilang sebesar Rp 250.000 bagi pelanggar kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk pelanggar mobil ini bertentangan dengan hukum.

Uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Pasalnya, denda yang ditetapkan Gubernur Anies tidak diatur dalam ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pada pasal 17 Pergub tersebut mengatur bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan atau tidak memenuhi ketentuan lulus dikenakan sanksi disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.

"Nah pembayaran parkir tertinggi yang sekarang berlaku sesuai Pergub tarif parkir hanya Rp 5.000 per jam dan bukanlah Rp 500.000. Berdasarkan kekacauan rencana penegakan Pergub Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor tersebut," tegasnya.

Baca Juga:

Uji Emisi Kendaraan Gratis Cuma di Kantor Dinas LH DKI, di Lokasi Lain Bayar

Tegas Tigor, jika sanksi akan dilakukan berarti lembaga hukum yakni aparat polisi serta aparat Pemprov Jakarta telah tidak konsisten bertingkah laku melebihi peraturan dan ini akan mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum di Jakarta.

Maka dari itu, Tigor meminta Gubernur Anies untuk tidak menjalankan aturan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

"Membatalkan Pergub Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Tilang Kendaraan tak Lolos Uji Emisi Berlaku 13 November

#Emisi Gas #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Bagikan