Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Atikoh Yakinkan Ganjar Mahfud Punya Political Will Permudah UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Januari 2024
Atikoh Yakinkan Ganjar Mahfud Punya Political Will Permudah UMKM

Istri Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti. (Foto: DPP PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti terus melakuan konsolidasi politik di berbagai daerah menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Ia menyampaikan fokus perhatian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terhadap sektor UMKM di Indonesia.

Baca Juga:

Atikoh Cerita Soal Kedekatan Ganjar dan Basarah seperti Saudara

Dia mengamini pendampingan terhadap pelaku UMKM oleh pemerintah daerah selama ini sudah berjalan, namun usaha itu belum membuahkan hasil yang siginifikan.

Oleh karena itu, menurut Atikoh, perlu ada yang ditingkatkan pemerintah pusat, khususnya ketika Ganjar-Mahfud terpilih jadi Presiden dan Wapres di Pemilu 2024.

"Ya selama ini tentu sudah banyak sekali sama pemerintah daerah juga, tetapi perlu juga diimprove terkait hal-hal seperti itu sehingga benar-benar ada sinergitas mulai dari kabupaten kota provinsi maupun pusat," kata Atikoh usai menyapa warga di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (27/1) malam, dalam rangkaian safari politiknya.

Salah satu aspek yang ditekankan Ganjar-Mahfud, kata Atikoh, adalah membantu menerbitkan legalitas bagi usaha pelaku UMKM. Hal ini bisa dilakukan jika ada political will yang sejalan dengan hal itu, sebagaimana jargon Ganjar-Mahfud Sat-set, tas-tes.

"Terkait legalitas ini kan ada beberapa Surat Izin Berusaha (SIB), itu bisa dilakukan pendampingan. Pendampingan mulai dari proses itu mereka (membuat perizinan), kita akan memetakan juga ini apakah bisnisnya baru mulai, atau sudah mulai tapi mau naik kelas karena pola pendampingannya pasti berbeda, atau mereka itu mau ekspor," kata Atikoh.

Ada beberapa permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha UMKM, sehingga pola pendampingan yang dilakukan masing-masing akan berbeda.

"Kalau yang baru mulai berusaha tentu SIB-nya didampingi, tetapi kalau untuk yang skala ekspor itu legalitasnya. Kalau untuk makanan misalnya sertifikat halal, kalau untuk kerajinan itu pendampingan terkait juga nanti agar mereka itu benar-benar dari sisi dokumen itu bisa dilakukan juga pendampingan oleh pemerintah," ujarnya.

Bukan cuma dari skala bisnis saja, lanjut Atikoh, pola pendampingan berdasarkan wilayah dan ragam produk yang akan dipasarkan hingga bisa go internasional juga punya perbedaan, termasuk produk hasil usaha ekonomi kreatif.

"Tentu UMKM yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif itu harus kita support kemudian pendampingan juga terkait masalah mereka mau ekspor, karena ternyata potensinya luar biasa," tutup Atikoh. (Pon)

Baca Juga:

Atikoh Ikut Blusukan Bantu Pemenangan Ganjar, Tak Ada UU yang Dilanggar

#Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #UMKM #Ganjar Pranowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Bagikan