Asyik Berjudi, Sopir dan Kernet DAMRI Dibekuk Polisi
Ilustrasi judi (MP/Win)
MerahPutih.Com - Sebanyak lima orang pria sedang asyik bermain judi di pool Damri Kemayoran dibekuk oleh petugas Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/10) pukul 01.00 dini hari.
Pelaku diketahui bernama, Ali Mudin (39), Ichwan Santoso (30), Fera Sofyansah (24), Hendi Adriana (37), serta Andriyadi Agit (21).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa sejumlah orang tengah bermain judi di pool Damri Kemayoran.
"Pada hari Sabtu pukul sekira Jam 01.00 Wib, saat para pelaku main judi (Remi Okem), lalu petugas polisi berpakaian preman menangkap para pelaku," ujar Suyatno di Jakarta, Minggu (8/10).
Suyatno menuturkan, para pelaku main judi Remi Okem dengan memasang taruhan uang kisaran Rp20 ribu hingga lebih.
"Barang bukti yang kita sita dari para pelaku yakni, 2 set Kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 420.000," ungkapnya.
Empat orang pelaku berprofesi sebagai sopir Damri, sedangkan satu orang lain yang bernama Andriyadi Agit sebagai kernet.
Saat ini kelima orang pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakpus guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka akan dikenakan dengan Pasal 303 KUHP Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukumam penjara selama-lamanya 10 tahun," tandasnya.(Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib