ASN Pemkot Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran, bakal Kena Sanksi bila Nekat

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 15 Maret 2025
ASN Pemkot Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran, bakal Kena Sanksi bila Nekat

Kepala Inspektorat Solo, Arif Darmawan. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) melarang penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun sebagai antisipasi dari gratifikasi. Pengawasan akan dilakukan pihak inspektorat.

Kepala Inspektorat Solo Arif Darmawan mengatakan sebagai antisipasi gratifikasi pada momen Idul Fitri 2025, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan larangan menerima parsel.

“Kami akan bikin SE larangan ASN menerima parcel. SE tersebut kami diperbanyak dan disebarluaskan pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Arif, Sabtu (15/3). Ia meminta masyarakat tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun seperti parsel dan lain sebagainya pada ASN selama momen Idul Fitri 2025 ini.

Namun, jika seandainya sudah kejadian, para ASN diminta untuk melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kota Surakarta agar menjadi catatan dan tidak menjadi temuan pelanggaran. “Sebaiknya masyarakat atau perusahaan tidak usah kirim parsel Lebaran. Tapi kalau sudah kejadian, kami minta laporkan dengan sendiri agar tidak jadi temuan,” katanya.

Baca juga:

Tiga Anak Buah Gibran Terima Gratifikasi Parsel Lebaran



Ia mengatakan parsel yang telanjur diterima ASN akan dicatat inspektorat dan parsel diberikan kepada panti asuhan atau warga miskin yang lebih membutuhkan. “Lebaran tahun lalu ada delapan parsel yang diterima ASN dan dilaporkan kepada inspektorat,” katanya.

Dia mengatakan ASN yang kedapatan terima parsel dan tidak melaporkannya ke Inspektorat bisa kena sanksi. Atas dasar itu, ASN diminta patuh.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Gibran Terbitkan SE Larangan ASN Terima Parsel Lebaran dan Gratifikasi

#Solo #Pemkot Solo #Lebaran #Parsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Tahir Solo Museum diketahui menunggak biaya PBB sebesar Rp 600 juta. DPRD Solo meminta masalah tersebut diselesaikan.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Bagikan