ASN Pemkot Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran, bakal Kena Sanksi bila Nekat

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 15 Maret 2025
ASN Pemkot Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran, bakal Kena Sanksi bila Nekat

Kepala Inspektorat Solo, Arif Darmawan. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) melarang penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun sebagai antisipasi dari gratifikasi. Pengawasan akan dilakukan pihak inspektorat.

Kepala Inspektorat Solo Arif Darmawan mengatakan sebagai antisipasi gratifikasi pada momen Idul Fitri 2025, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan larangan menerima parsel.

“Kami akan bikin SE larangan ASN menerima parcel. SE tersebut kami diperbanyak dan disebarluaskan pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Arif, Sabtu (15/3). Ia meminta masyarakat tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun seperti parsel dan lain sebagainya pada ASN selama momen Idul Fitri 2025 ini.

Namun, jika seandainya sudah kejadian, para ASN diminta untuk melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kota Surakarta agar menjadi catatan dan tidak menjadi temuan pelanggaran. “Sebaiknya masyarakat atau perusahaan tidak usah kirim parsel Lebaran. Tapi kalau sudah kejadian, kami minta laporkan dengan sendiri agar tidak jadi temuan,” katanya.

Baca juga:

Tiga Anak Buah Gibran Terima Gratifikasi Parsel Lebaran



Ia mengatakan parsel yang telanjur diterima ASN akan dicatat inspektorat dan parsel diberikan kepada panti asuhan atau warga miskin yang lebih membutuhkan. “Lebaran tahun lalu ada delapan parsel yang diterima ASN dan dilaporkan kepada inspektorat,” katanya.

Dia mengatakan ASN yang kedapatan terima parsel dan tidak melaporkannya ke Inspektorat bisa kena sanksi. Atas dasar itu, ASN diminta patuh.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Gibran Terbitkan SE Larangan ASN Terima Parsel Lebaran dan Gratifikasi

#Solo #Pemkot Solo #Lebaran #Parsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Bagikan