ASN Pemkot Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran, bakal Kena Sanksi bila Nekat


Kepala Inspektorat Solo, Arif Darmawan. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) melarang penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun sebagai antisipasi dari gratifikasi. Pengawasan akan dilakukan pihak inspektorat.
Kepala Inspektorat Solo Arif Darmawan mengatakan sebagai antisipasi gratifikasi pada momen Idul Fitri 2025, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan larangan menerima parsel.
“Kami akan bikin SE larangan ASN menerima parcel. SE tersebut kami diperbanyak dan disebarluaskan pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Arif, Sabtu (15/3). Ia meminta masyarakat tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun seperti parsel dan lain sebagainya pada ASN selama momen Idul Fitri 2025 ini.
Namun, jika seandainya sudah kejadian, para ASN diminta untuk melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kota Surakarta agar menjadi catatan dan tidak menjadi temuan pelanggaran. “Sebaiknya masyarakat atau perusahaan tidak usah kirim parsel Lebaran. Tapi kalau sudah kejadian, kami minta laporkan dengan sendiri agar tidak jadi temuan,” katanya.
Baca juga:
Ia mengatakan parsel yang telanjur diterima ASN akan dicatat inspektorat dan parsel diberikan kepada panti asuhan atau warga miskin yang lebih membutuhkan. “Lebaran tahun lalu ada delapan parsel yang diterima ASN dan dilaporkan kepada inspektorat,” katanya.
Dia mengatakan ASN yang kedapatan terima parsel dan tidak melaporkannya ke Inspektorat bisa kena sanksi. Atas dasar itu, ASN diminta patuh.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Gibran Terbitkan SE Larangan ASN Terima Parsel Lebaran dan Gratifikasi
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
