Asik! KJP Plus dan KJMU Cair di Akhir Januari 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Desember 2024
Asik! KJP Plus dan KJMU Cair di Akhir Januari 2025

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II (Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencairan tahap pertama untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada akhir Januari 2025.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Jakarta Raden Gusti Arief usai menggelar rapat evaluasi penerima KJP Plus dan KJMU oleh DPRD dan Disdik Jakarta.

"Alhamdulillah, kita dapat berita baik. Sekda sudah menginformasikan bahwa Insya Allah kita akan mengawal ini di Komisi E. Hasilnya, bagi penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, Insya Allah akan dikembalikan di tahap 1 tahun 2025. Akhir Januari nanti sudah ada pencairan," ucap Gusti Arief dalam keterangannya, Jumat (27/12).

Gusti Arief juga mengingatkan pentingnya verifikasi ulang bagi peserta yang datanya sempat terblokir pada tahun 2024.

Baca juga:

Warga Keluhkan Pemutusan KJP dan KJMU, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan

Masyarakat yang merasa data mereka tidak sesuai atau menjadi dasar pemblokiran perlu segera menghubungi dinas terkait untuk memperbaiki informasi tersebut.

"Harapannya, kepada peserta penerima KJP Plus dan KJMU yang terputus, agar segera melakukan verifikasi ulang. Pastikan bahwa data mereka sudah diperbarui, terutama terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Rp1 miliar atau kepemilikan kendaraan roda empat," jelas dia.

Ia menambahkan, ada sekitar 105.000 penerima manfaat yang terputus pada tahun 2024. Diharapkan dapat kembali menerima hak mereka pada tahap pertama 2025.

"Insya Allah, yang terputus sekitar 105.000 penerima akan kembali. Namun, verifikasi data harus dilakukan terlebih dahulu. Mudah-mudahan masyarakat terdampak segera memberikan data akhir yang benar," tutupnya. (Asp)

#KJP Plus
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Plus tak bisa dicairkan setiap bulan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial tersebut belum bisa dicairkan setiap bulannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Gubernur Pramono sebut penyaluran dana dilakukan bertahap via ATM dan buku tabungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima
Peserta penerima manfaat KJP bisa mengakses dana bantuan lewat rekening yang didaftarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima
Indonesia
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Penerima KJP Plus harus melalui antrean panjang untuk menebus pangan bersubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Indonesia
Sanksi Pencabutan KJP Plus Siswa Jakarta Ketahuan Merokok Berlaku Hingga di Luar Sekolah
Perluasan sanksi dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang terbukti merokok di sekolah maupun tempat umum
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Sanksi Pencabutan KJP Plus Siswa Jakarta Ketahuan Merokok Berlaku Hingga di Luar Sekolah
Indonesia
KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok
Perluasan sanksi dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang terbukti merokok di sekolah maupun tempat umum, mencakup 10 tatanan yang ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok
Indonesia
Transaksi Nontunai KJP Plus lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Transaksi Nontunai KJP Plus lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Indonesia
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Penyaluran KJP tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 18 April hingga 21 April 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Bagikan