Asik! KJP Plus dan KJMU Cair di Akhir Januari 2025
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II (Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pencairan tahap pertama untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada akhir Januari 2025.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Jakarta Raden Gusti Arief usai menggelar rapat evaluasi penerima KJP Plus dan KJMU oleh DPRD dan Disdik Jakarta.
"Alhamdulillah, kita dapat berita baik. Sekda sudah menginformasikan bahwa Insya Allah kita akan mengawal ini di Komisi E. Hasilnya, bagi penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, Insya Allah akan dikembalikan di tahap 1 tahun 2025. Akhir Januari nanti sudah ada pencairan," ucap Gusti Arief dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Gusti Arief juga mengingatkan pentingnya verifikasi ulang bagi peserta yang datanya sempat terblokir pada tahun 2024.
Baca juga:
Warga Keluhkan Pemutusan KJP dan KJMU, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan
Masyarakat yang merasa data mereka tidak sesuai atau menjadi dasar pemblokiran perlu segera menghubungi dinas terkait untuk memperbaiki informasi tersebut.
"Harapannya, kepada peserta penerima KJP Plus dan KJMU yang terputus, agar segera melakukan verifikasi ulang. Pastikan bahwa data mereka sudah diperbarui, terutama terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Rp1 miliar atau kepemilikan kendaraan roda empat," jelas dia.
Ia menambahkan, ada sekitar 105.000 penerima manfaat yang terputus pada tahun 2024. Diharapkan dapat kembali menerima hak mereka pada tahap pertama 2025.
"Insya Allah, yang terputus sekitar 105.000 penerima akan kembali. Namun, verifikasi data harus dilakukan terlebih dahulu. Mudah-mudahan masyarakat terdampak segera memberikan data akhir yang benar," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Sanksi Pencabutan KJP Plus Siswa Jakarta Ketahuan Merokok Berlaku Hingga di Luar Sekolah
KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok
Transaksi Nontunai KJP Plus lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa