Asal Material Bambu Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Pelaku Pemasangan Pagar Laut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Asal Material Bambu Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Pelaku Pemasangan Pagar Laut

Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyidikan terkait pemasangan pagar laut dengan bambu sejauh 30,16 Kilometer di laut Tangerang, Banten. Kehadiran pagar laut itu merugikan nelayan di pesisir pantai.

"Jadi dari sisi hukum, kami terus lakukan proses," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1).

Nantinya, bambu-bambu yang dibongkar tak akan langsung dibuang. Melainkan dijadikan bahan bukti penyelidikan untuk mengungkap siapa otak pelaku pemasangan pagar laut ini. Seperti dari mana bambu itu dibeli dan siapa yang memesannya.

Sakti menjelaskan, penyelidikan bertujuan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Jika ada unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian.

Baca juga:

Pembongkaran Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Berlanjut Libatkan 500 Nelayan

KKP telah melakukan pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pelaku pemasang pagar laut di pesisir Tangerang.

Sebab, mereka mengaku telah memasang pagar bambu di sekitar perairan Tangerang secara swadaya sebagai upaya menambah mata pencaharian bagi masyarakat.

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pemanggilan kelompok nelayan bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) tersebut dilakukan pada Selasa (21/1) kemarin.

"Kami telah menghadirkan pihak yang mengaku memasang pagar laut secara swadaya, hal tersebut akan kami terus dalami dan kembangkan, hasilnya masih dalam pembahasan," kata Pung Nugroho. (Knu)

#Pagar Laut Tangerang #KKP #Sakti Wahyu Trenggono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
KKP memastikan pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Bagikan