AS Kenakan Tarif Timbal Balik Barang Impor Sedikitnya 10 Persen, Indonesia Sebesar 32 Persen

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 03 April 2025
AS Kenakan Tarif Timbal Balik Barang Impor Sedikitnya 10 Persen, Indonesia Sebesar 32 Persen

Donald Trump (Foto: Partai Republik AS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat kebijakan "Tarif Timbal Balik" terkait barang Impor, Rabu (2/3). Tarif yang mencuat lebih besar dari perkiraan yang ada sebelumnya.

Kebijakan ini akan meningkatkan ketegangan perang dagang dunia. Pemerintah Amerika Serikat mengklaim bahwa kebijakannya ini bertujuan mengangkat perekonomian Amerika Serikat agar berhasil.

Tarif dasar impor 10 persen akan berlaku di seluruh dunia mulai 5 April 2025. Tarif dasar 10 persen akan diberlakukan terhadap barang Impor yang masuk ke Amerika Serikat.

Sementara negara-negara yang tidak dikenai kebijakan 10 persen ini masih berpatokan pada tarif dasar. Negara-negara tersebut meliputi: Inggris Raya, Singapura, Brasil, Australia, Selandia Baru, Turki, Kolombia, Argentina, El Salvador, Uni Emirat Arab, Arab Saudi.

Selain itu, tarif resiprokal "Timbal-Balik" tertinggi. Melalui pengumuman yang disampaikan Trump di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu (2/4) sore, resiprokal untuk 'pelanggar terburuk'. Termasuk Cina dan Kamboja. Kebijakan resiprokal akan berlaku mulai 9 April 2025.

Baca juga:

Trump Ancam Lakukan Pengeboman jika Tidak Ada Kesepakatan Nuklir, Iran: Pelanggaran Piagam PBB

Dilansir BBC, menurut pejabat Gedung Putih negara yang dikenai resiprokal adalah negara-negara yang mengenakan tarif lebih tinggi pada barang-barang AS. Hal ini dianggap Pemerintah Amerika merusak tujuan ekonomi Amerika.

Mitra dagang utama yang dikenakan tarif khusus ini meliputi Uni Eropa: 20 persen, China: 54 persen, Vietnam: 46 persen, Thailand: 36 persen, Jepang: 24 persen , Kamboja: 49 persen, Afrika Selatan: 30 persen, Taiwan: 32 persen, Indonesia: 32 Persen, Malaysia: 24 persen.

Sementara itu tidak ada tarif tambahan untuk Kanada dan Meksiko. Dua negara mitra dagang Amerika itu menggunakan kerangka kerja yang ditetapkan dalam perintah eksekutif sebelumnya. Sebelumnya ia menetapkan tarif tersebut sebesar 25 persen sebelum mengumumkan beberapa pengecualian dan penundaan. (Tka)

#Tarif Resiprokal #Amerika Serikat #Impor #Tarif Timbal Balik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Bersiap Kembali Lancarkan Serangan ke Iran, AS Kirim Baterai Rudal Patriot ke Arab Saudi dan Qatar
Trump mengatakan sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan serangan udara dalam beberapa pekan mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 38 menit lalu
Bersiap Kembali Lancarkan Serangan ke Iran, AS Kirim Baterai Rudal Patriot ke Arab Saudi dan Qatar
Dunia
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Gedung Putih sebelumnya mengharapkan adanya kemajuan dalam perundingan dengan Iran pada Senin pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Bagikan