Arus Balik Bikin Jakarta Berpotensi Kena Gelombang Kedua COVID-19

Suasana kepadatan penumpang di Pelabuhan Sampit saat arus mudik lebaran, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Norjani)
Merahputih.com - DKI Jakarta berpotensi terkena wabah corona gelombang dua setelah para pemudik datang dari daerahnya masing-masing usai lebaran. Mengingat, penyebaran virus corona sudah hampir merata di seluruh daerah di Indonesia.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah meminta ada payung hukum untuk mempersulit pemudik balik lagi ke Jakarta. Jika tidak ada payung hukum, rencana membatasi pemudik balik ke Jakarta di tengah pandemi COVID-19, sulit untuk dilaksanakan.
"Aparat di lapangan bisa kebingungan untuk memberi sanksi," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (6/5).
Baca Juga:
Warga bisa saja pasti abai jika bentuknya hanya imbauan dan peringatan. Belum lagi akses masuk ke Jakarta sangat banyak. "Tak bisa dijangkau hanya oleh puluhan check point," jelas Trubus.
Selain itu, pendatang arus balik ke Jakarta tidak bisa dicap 'kriminal' hanya karena ingin kembali bekerja di Ibu Kota. "Para pendatang kembali ke Jakarta tidak bisa dihukum atau diancam sanksi. Di lapangan, penegak hukum tak bisa menindak jika misalnya arus balik jumlahnya banyak. Berpotensi kepadatan dan keramaian," ungkap pengajar dari Universitas Trisakti.
"Artinya mission impossible. Belum lagi kebijakan harus sejalan dengan pemerintah pusat," papar Trubus .
Urbanisasi pasca Lebaran sulit terelakkan. Operasi yustisi yang ketat saja masih banyak urbanisasi, apalagi jika PSBB dilonggarkaan. Dia menyarankan, jika benar-benar akan membatasi arus balik, kuncinya pendataan lengkap warga yang kini sudah mudik.

Lebih baik, Pemprov DKI Jakarta fokus membuat karantina atau lockdown terbatas per kelurahan atau RW. Karantina terbatas wilayah kecil akan otomatis mengisolasi pemudik. Setelahnya, fokus jaring pengaman sosial untuk penduduk yang tinggal di wilayah isolasi.
Misalnya dilihat dari banyaknya kasus positif, Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kemudian, warga yang pergi mudik perlu diteliti dan didata.
"Minta RT, RW, kelurahan mendata dengan jelas dan cermat warganya yang mudik dan kembali ke Jakarta," jelas Trubus.
Dari situs corona.jakarta.go.id, Selasa (5/5), kasus baru pada hari ini tercatat sebanyak 169 kasus.
Baca Juga:
Pemerintah Dinilai Tak Tepat Beri Kartu Pra Kerja untuk Korban Penanganan COVID-19
Terakhir kali, Jakarta mengalami lonjakan kasus baru COVID-19 yang lebih tinggi dari hari ini pada 16 April. Pada tanggal itu, ada 223 kasus baru COVID-19 di Jakarta. Setelah itu, lonjakan yang cukup tinggi terjadi pada 21 April dengan 167 kasus baru.
Tambahan 169 kasus baru COVID-19 ini terjadi setelah Jakarta mengalami jumlah penurunan kasus baru dalam tiga hari belakangan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
