Artis Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, polisi juga menetapkan seseorang berinisial IM sebagai tersangka di kasus yang sama.
"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary , kepada wartawan, Kamis (20/2).
NM seharusnya diperiksa pada hari ini di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Akan tetapi dia menunda mengikuti pemeriksaan dengan alasan keperluan pekerjaan.
"Pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," katanya.
Baca juga:
Nantinya, NM akan kembali diperiksa bulan depan.
"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," tambahnya.
NM dilaporkan oleh wanita RGP, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporannya, korban menyebut NM diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada tanggal 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada tanggal 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini korban melapor ke Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Drama WA Berbuntut Polisi! DJ Panda Diperiksa, Bahas Janin Erika Carlina

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
