Arteria Dahlan Harap Ada Tindak Lanjut Pengakuan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Arteria Dahlan Harap Ada Tindak Lanjut Pengakuan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengakui adanya 12 (dua belas) pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.

Menanggapi hal itu, ia berharap segenap kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti sikap tersebut secara nyata.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Temui Para Korban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

“Pada prinsipnya, kami (Komisi III DPR RI) menghormati sekaligus mengapresiasi Pak Jokowi telah mau masuk ke ranah yang lebih serius terkait dengan pernyataan Beliau terhadap 12 isu pelanggaran HAM berat. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kejaksaan agung dan teman-teman LPSK sekaligus juga stakeholder terkait akan kita panggil untuk menyikapi dan sekaligus juga menindaklanjuti sikap Presiden RI,” ucap Arteria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Lebih lanjut, dirinya meyakini bahwa implikasi dari sikap Presiden Joko Widodo tidak akan sederhana.

Pasalnya, jika benar dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat, maka ia menilai perlu adanya pengadilan HAM. Kalau pun tidak, jelasnya, perlu dipertimbangkan apakah bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi.

“Kami mohon betul kepada semua kementerian dan lembaga terkait ini agar bekerja dalam satu rapat barisan yang sama. Semaksimal mungkin melakukan kerja optimal dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat itu sendiri. Mudah-mudahan akan sikapi secara arif (dan) bijaksana,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu,

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sebagai kepala negara, menyatakan pengakuan sekaligus penyesalan terjadinya 12 (dua belas) pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1) lalu.

Baca Juga:

SETARA Sesalkan Tidak Ada Pengungkapan Kebenaran saat Pemerintah Akui Pelanggaran HAM

Rekomendasi pengakuan ini adalah hasil kerja Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) yang telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yaitu Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998; Peristiwa Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Wasior 2001-2001; Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997/1998; Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung; Peristiwa 1965-1966.

Kemudian Peristiwa penembakan misterius 1982-1985; Peristiwa Simpang KKA Aceh; Peristiwa Jambu Keupok Aceh; Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 Banyuwangi; Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh; dan Peristiwa Wamena 2003 di Papua-Papua Barat.

Selanjutnya, Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) kepada 17 kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian untuk menuntaskan rekomendasi tim PPHAM. Di antaranya Beberapa kementerian dimaksud yakni Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*)

Baca Juga:

Personel TNI-Polri Bakal Diberikan Pelatihan Cegah Pelanggaran HAM

#Pelanggaran HAM #Arteria Dahlan #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Berita
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Wakil ketua MPR lain juga mengantarkan surat pada mantan presiden.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Bagikan