Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU

Politikus PDIP, Aria Bima, menghadiri misa malam Natal 2024. Foto: MerahPutih.com/Tika Ayu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muncul berbagai spekulasi bahwa Komisi II DPR akan membahas RUU tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan Undang-Undang Pemilu akan dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan komisinya akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2025 ini.

Komisi II DPR sudah mengundang berbagai pihak, mulai dari pemangku kebijakan, pengamat, hingga organisasi sipil, untuk meminta masukan mengenai perubahan Undang-Undang Pemilu tersebut, baik untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

"Alangkah tepatnya, baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di bidangnya, mitra kerja, di Komisi II," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/4).

Baca juga:

Pembahasan RUU Pemilu Bakal Jadi Medan Perang Partai Besar Lawan Partai Kecil

Dengan begitu, seharusnya Undang-Undang Pemilu bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena Baleg bukan merupakan alat kelengkapan pembuat undang-undang, tetapi berfungsi untuk sinkronisasi.

"Jangan sekarang ini dibalik, ada cara pandang yang salah kaprah. Baleg bukan pabrik pembuat undang-undang," kata Aria Bima menegaskan.

Ia menambahkan, Komisi II berencana mengirim surat kepada pimpinan DPR RI agar Undang-Undang Pemilu atau omnibus law tentang politik tetap dibahas di Komisi II DPR RI.

Aria menegaskan, jika belum bisa mengatasnamakan Komisi II DPR RI, dirinya tetap akan mengirim surat atas nama pribadi sebagai anggota DPR dan anggota fraksi.

"Akan menjadi bahan pertanyaan, kenapa baru era sekarang Undang-Undang Pemilu dibahas di Baleg. Kenapa? Ya memang bukan kompetensi Baleg," katanya. (*)

#RUU Pemilu #Baleg #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Bagikan