Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi

Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama tengah menyusun skema vaksinasi dan booster untuk calon jemaah umrah pasca pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

Skema tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Satgas Pencegahan COVID-19, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga

DPR Minta Presiden Jokowi Lobi Langsung Raja Salman Buka Ibadah Umrah

Rapat bersama pihak terkait juga akan membahas beberapa hal, mulai dari menyusun skema vaksinasi dan booster, serta pemeriksaan PCR jemaah umrah.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya jemaah yang negatif COVID-19 saat PCR di Indonesia, tapi dinyatakan positif saat PCR di Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi melalui keterangannya, Rabu (28/7).

Adapun salah satu ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah yang telah mendapatkan suntikan vaksin dari Tiongkok agar diberikan booster berupa vaksin Moderna, Pfizer, ataupun AstraZeneca.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)

Khoirizi melanjutkan, pihaknya juga akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara guna mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

"Edaran dari Saudi akan kita bahas bersama dengan pihak terkait agar ada pemahaman yang sama, baik terkait dengan kebijakan penerbangan internasional di Arab Saudi ataupun dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tukasnya.

Baca Juga

Saat Pandemi, Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji Capai Rp 14 Triliun

Diketahui sebelumnya, Arab Saudi berencana untuk membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Kendati demikian, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Salah satunya, calon jemaah umrah diharuskan mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson. (Knu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan