Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi
Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA)
Merahputih.com - Kementerian Agama tengah menyusun skema vaksinasi dan booster untuk calon jemaah umrah pasca pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.
Skema tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Satgas Pencegahan COVID-19, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca Juga
DPR Minta Presiden Jokowi Lobi Langsung Raja Salman Buka Ibadah Umrah
Rapat bersama pihak terkait juga akan membahas beberapa hal, mulai dari menyusun skema vaksinasi dan booster, serta pemeriksaan PCR jemaah umrah.
"Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya jemaah yang negatif COVID-19 saat PCR di Indonesia, tapi dinyatakan positif saat PCR di Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi melalui keterangannya, Rabu (28/7).
Adapun salah satu ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah yang telah mendapatkan suntikan vaksin dari Tiongkok agar diberikan booster berupa vaksin Moderna, Pfizer, ataupun AstraZeneca.
Khoirizi melanjutkan, pihaknya juga akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara guna mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.
"Edaran dari Saudi akan kita bahas bersama dengan pihak terkait agar ada pemahaman yang sama, baik terkait dengan kebijakan penerbangan internasional di Arab Saudi ataupun dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tukasnya.
Baca Juga
Saat Pandemi, Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji Capai Rp 14 Triliun
Diketahui sebelumnya, Arab Saudi berencana untuk membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Kendati demikian, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Salah satunya, calon jemaah umrah diharuskan mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah