Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi

Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama tengah menyusun skema vaksinasi dan booster untuk calon jemaah umrah pasca pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

Skema tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Satgas Pencegahan COVID-19, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga

DPR Minta Presiden Jokowi Lobi Langsung Raja Salman Buka Ibadah Umrah

Rapat bersama pihak terkait juga akan membahas beberapa hal, mulai dari menyusun skema vaksinasi dan booster, serta pemeriksaan PCR jemaah umrah.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya jemaah yang negatif COVID-19 saat PCR di Indonesia, tapi dinyatakan positif saat PCR di Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi melalui keterangannya, Rabu (28/7).

Adapun salah satu ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah yang telah mendapatkan suntikan vaksin dari Tiongkok agar diberikan booster berupa vaksin Moderna, Pfizer, ataupun AstraZeneca.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)

Khoirizi melanjutkan, pihaknya juga akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara guna mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

"Edaran dari Saudi akan kita bahas bersama dengan pihak terkait agar ada pemahaman yang sama, baik terkait dengan kebijakan penerbangan internasional di Arab Saudi ataupun dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tukasnya.

Baca Juga

Saat Pandemi, Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji Capai Rp 14 Triliun

Diketahui sebelumnya, Arab Saudi berencana untuk membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Kendati demikian, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Salah satunya, calon jemaah umrah diharuskan mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson. (Knu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan