Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid. (Dok. DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan, resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut dinilai Gus Jazil sebagai langkah tegas dan bijak dalam menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah secara adil dan konstitusional. Ia menyebut bahwa keputusan ini akan memperkuat kewilayahan Aceh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang berpihak pada keadilan dan aspirasi masyarakat Aceh. Ini menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam memimpin, serta komitmen untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI,” ujar Gus Jazil kepada wartawan, Selasa (17/6).

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga menekankan pentingnya tindak lanjut administratif dan pembangunan infrastruktur di wilayah pulau-pulau tersebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam mempercepat integrasi dan pelayanan publik di kawasan tersebut.

Baca juga:

Pertimbangkan Aspek Kebudayaan dan Sosial dalam Sengketa 4 Pulau, Menko Polkam: Keputusan Prabowo Jaga Stabilitas Politik

“Penetapan ini jangan berhenti di atas kertas. Pemerintah harus segera bergerak cepat memastikan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di empat pulau tersebut berjalan maksimal,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum PKB itu juga berharap keputusan Presiden Prabowo dapat menjadi model dalam penyelesaian persoalan batas wilayah lainnya di Indonesia secara damai dan bermartabat, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal dan hak masyarakat.

Keputusan Presiden Prabowo mengenai empat pulau ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat otonomi daerah serta memastikan keadilan dalam penataan wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki kekhususan seperti Aceh.

"Kami berharap tidak ada lagi pulau yang disengketakan antara daerah. Jika ada persoalan soal kepemilikan pulau, pemerintah harus segera menyelesaikan secara bijak," ucap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sebelumnya, empat pulau itu menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Polemik itu muncul setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, yang diteken Muhammad Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat, 25 April 2025.

Baca juga:

4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan

Empat pulau yang disengketakan itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Berdasarkan Kepmendagri, empat pulau itu dimasukkan ke Kabupaten Tanapuli Tengah. Padahal, sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Singkil, Aceh

Kedua provinsi bersikukuh menjadi pemilik empat pulau itu. Presiden Prabowo akhirnya mengambil alih persoalan itu dan memutuskan bahwa empat pulau itu masuk wilayah Aceh. (Pon)

#PKB #DPR RI #Presiden Prabowo Subianto #Aceh #Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Berulang di Jakarta, Prabowo Minta Penanganan Terintegrasi Hulu-Hilir
Presiden Prabowo menyoroti banjir Jakarta yang meluas. Dari Swiss, Prabowo memerintahkan pembentukan tim kajian untuk penanganan banjir terpadu di Pulau Jawa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Banjir Berulang di Jakarta, Prabowo Minta Penanganan Terintegrasi Hulu-Hilir
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto bertemu profesor dari 24 universitas top Inggris yang tergabung dalam Russell Group. Kerja sama pendidikan hingga rencana bangun 10 kampus baru di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Bagikan