Aplikasi Terbaru Siap Bantu Tangkal Korupsi
Semua kinerja akan terpantau secara digital. (Foto: Unsplash/bruce mars)
SEIRING berjalannya waktu, teknologi memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya untuk mencegah korupsi. Berangkat dari hal itu, PT Fatiah Sakti sebagai penyedia pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), merilis aplikasi Baktiku untuk mencegah dan menangkal korupsi.
Aplikasi Baktiku dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus mencegah korupsi sedini mungkin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia. Inisiatif ini pun disambut baik oleh berbagai instansi pemerintahan. Antara lain Pemerintah Kota Ambon yang telah mengumumkan penggunaan aplikasi Baktiku pada HUT ke-447 Kota Ambon pada 7 September lalu.
"Korupsi dapat dicegah mulai dari hal-hal kecil, misalnya korupsi waktu. Dengan hadirnya aplikasi Baktiku, kami ingin menunjukan bakti kami kepada Indonesia dengan menyediakan teknologi yang mampu mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kinerja di kalangan ASN,” tukas CEO PT Fatiha Sakti, Afia Fitriati, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com, Rabu (21/9).
Baca juga:
Jutaan Aplikasi Terbengkalai akan Dihapus dari Play Store dan App Store
Menurut Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pihaknya membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon dengan menggamit aplikasi Baktiku, Pemkot Ambon, dan Koordinasi & Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong, karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online (Baktiku). Sehingga disiplin ASN akan kita benahi, supaya insentif dapat kita berikan kepada pegawai sesuai kinerja mereka," tuturnya.
Baca juga:
Ada beberapa fitur dalam aplikasi Baktiku semisal memantau kehadiran dan jadwal kerja pegawai. Dalam laman resminya, dijelaskan bahwa pegawai bisa mencatat kehadiran dan hitung jam lembur di lokasi yang telah disetujui melalui telepon genggam. Cukup selfie, bebas terkontaminasi.
Ada juga validasi pengenalan wajah yang digunakan sebagai absen. Baktiku lebih akurat sehingga meminimalisasi tindak kecurangan oleh pegawai.
Fitur lainnya adalah Lend App. Fitur ini memungkinkan pegawai tetap bisa mencatat presensi ketika lupa membawa telepon genggam atau habis pulsa dengan pinjam telepon genggam rekan kerja mereka.
Ada juga fitur Reimbursement yang dapat dikelola secara online. Proses dan bukti pengajuan reimbursement terdokumentasi secara digital, sehingga minim kecurangan dan manipulasi.
"Kami berharap aplikasi Baktiku dapat membantu upaya pencegahan korupsi di lebih banyak lagi instansi pemerintahan dan dapat menjadi salah satu perangkat pencegahan korupsi di Indonesia," tutup Afia. (and)
Baca juga:
Aplikasi Buatan Anak Negeri ChatAja Hentikan Layanan di Akhir 2021
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park