Aplikasi Tangerang LIVE Mudahkan Warga Bayar Pajak


Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Masyarakat Kota Tangerang kini dimudahkan dalam pembayaran pajak daerah. Warga bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi Tangerang LIVE.
"Selain bisa mengambil fisiknya, masyarakat juga bisa mengecek SPPT yang diterbitkannya ini melalui aplikasi Tangerang LIVE," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten Kota Tangerang Kiki Wibhawa.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan
Ia mengatakan, untuk SPPT PBB-P2 yang fisik telah diserahkan Bapenda kepada setiap kecamatan dan kelurahan untuk diberikan kepada masyarakat.
"Masyarakat bisa mengambil di kelurahan jika membutuhkan yang fisik karena sudah diserahkan pekan lalu oleh Bapenda Kota Tangerang," ujarnya.
Ia berharap, dengan telah disalurkannya SPPT PBB-P2 ini maka masyarakat sudah bisa membayarkan pajak untuk kelanjutan pembangunan Kota Tangerang ke depan.
"Pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan kota," ujarnya.
Camat Cibodas Buceu Gartina mengatakan pada akhir pekan lalu telah digelar gebyar pelayanan kepada masyarakat di antaranya pembayaran PBB.
"Antusias sekali masyarakat yang datang ke loket pembayaran Bapenda. Ini sangat membantu karena warga juga bisa menyebutkan NOP yang dimilikinya," ujarnya.
Lurah Tajur, Kecamatan Ciledug, Sakri mengungkapkan, telah selesai mendistribusikan 4.938 buku SPPT PBB 2023 ke-58 RT se-Kelurahan Tajur yang terdiri dari 873 buku I dan 4.605 buku II.
"Masyarakat Kelurahan Tajur pun bisa mengetahui dan tergugah untuk melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Apalagi, Bapenda menghadirkan program diskon yang bisa dimanfaatkan hingga 31 Maret mendatang," katanya. (*)
Baca Juga:
Gempa Terjadi di Bogor dan Tangerang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

4 Langkah Pemkab Tangerang Hadapi Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Hujan Ekstrem Bakal Landa Tangerang, Warga Harus Waspadai Banjir

Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
