Aplikasi Tangerang LIVE Mudahkan Warga Bayar Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Januari 2023
Aplikasi Tangerang LIVE Mudahkan Warga Bayar Pajak

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Kota Tangerang kini dimudahkan dalam pembayaran pajak daerah. Warga bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Selain bisa mengambil fisiknya, masyarakat juga bisa mengecek SPPT yang diterbitkannya ini melalui aplikasi Tangerang LIVE," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan

Ia mengatakan, untuk SPPT PBB-P2 yang fisik telah diserahkan Bapenda kepada setiap kecamatan dan kelurahan untuk diberikan kepada masyarakat.

"Masyarakat bisa mengambil di kelurahan jika membutuhkan yang fisik karena sudah diserahkan pekan lalu oleh Bapenda Kota Tangerang," ujarnya.

Ia berharap, dengan telah disalurkannya SPPT PBB-P2 ini maka masyarakat sudah bisa membayarkan pajak untuk kelanjutan pembangunan Kota Tangerang ke depan.

"Pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan kota," ujarnya.

Camat Cibodas Buceu Gartina mengatakan pada akhir pekan lalu telah digelar gebyar pelayanan kepada masyarakat di antaranya pembayaran PBB.

"Antusias sekali masyarakat yang datang ke loket pembayaran Bapenda. Ini sangat membantu karena warga juga bisa menyebutkan NOP yang dimilikinya," ujarnya.

Lurah Tajur, Kecamatan Ciledug, Sakri mengungkapkan, telah selesai mendistribusikan 4.938 buku SPPT PBB 2023 ke-58 RT se-Kelurahan Tajur yang terdiri dari 873 buku I dan 4.605 buku II.

"Masyarakat Kelurahan Tajur pun bisa mengetahui dan tergugah untuk melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Apalagi, Bapenda menghadirkan program diskon yang bisa dimanfaatkan hingga 31 Maret mendatang," katanya. (*)

Baca Juga:

Gempa Terjadi di Bogor dan Tangerang

#Pajak #Aplikasi #Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa melakukan pengajuan melalui kanal LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, telepon 112 maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Bagikan