Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aplikasi Tangerang LIVE Mudahkan Warga Bayar Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Januari 2023
Aplikasi Tangerang LIVE Mudahkan Warga Bayar Pajak

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Kota Tangerang kini dimudahkan dalam pembayaran pajak daerah. Warga bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Selain bisa mengambil fisiknya, masyarakat juga bisa mengecek SPPT yang diterbitkannya ini melalui aplikasi Tangerang LIVE," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan

Ia mengatakan, untuk SPPT PBB-P2 yang fisik telah diserahkan Bapenda kepada setiap kecamatan dan kelurahan untuk diberikan kepada masyarakat.

"Masyarakat bisa mengambil di kelurahan jika membutuhkan yang fisik karena sudah diserahkan pekan lalu oleh Bapenda Kota Tangerang," ujarnya.

Ia berharap, dengan telah disalurkannya SPPT PBB-P2 ini maka masyarakat sudah bisa membayarkan pajak untuk kelanjutan pembangunan Kota Tangerang ke depan.

"Pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan kota," ujarnya.

Camat Cibodas Buceu Gartina mengatakan pada akhir pekan lalu telah digelar gebyar pelayanan kepada masyarakat di antaranya pembayaran PBB.

"Antusias sekali masyarakat yang datang ke loket pembayaran Bapenda. Ini sangat membantu karena warga juga bisa menyebutkan NOP yang dimilikinya," ujarnya.

Lurah Tajur, Kecamatan Ciledug, Sakri mengungkapkan, telah selesai mendistribusikan 4.938 buku SPPT PBB 2023 ke-58 RT se-Kelurahan Tajur yang terdiri dari 873 buku I dan 4.605 buku II.

"Masyarakat Kelurahan Tajur pun bisa mengetahui dan tergugah untuk melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Apalagi, Bapenda menghadirkan program diskon yang bisa dimanfaatkan hingga 31 Maret mendatang," katanya. (*)

Baca Juga:

Gempa Terjadi di Bogor dan Tangerang

#Pajak #Aplikasi #Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan