Apindo Kaget PP Tapera yang Diklaim Masih Cacat Tiba-Tiba Terbit

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 01 Juni 2024
Apindo Kaget PP Tapera yang Diklaim Masih Cacat Tiba-Tiba Terbit

Deretan rumah subsidi. ANTARA/HO-Dirjen Perumahan Kementerian PUPR/am.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) heran dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang secara tiba-tiba.

Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menuturkan proses penerbitan PP tersebut memang sudah pernah dibahas bersama pihaknya pada 2016 lalu. Namun, lanjut dia, Apindo menilain PP tersebut masih cacat dan perlu banyak perbaikan.

"Mungkin untuk mengklarifikasi posisi kami, memang pada waktu UU itu sedang diproses di 2016 yang akhirnya keluar UU Nomor 4 kami memang dikonsultasikan oleh DPR dan pada waktu itu kami sudah memberikan masukan-masukan yang terkait dengan Tapera ini," kata Shinta dalam diskusi daring bertajuk "Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara", Sabtu (1/6).

Shinta menambahkan Apindo telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai masukan untuk menutupi kecacatan materi PP Tapera. Sayangnya, lanjut dia, masukan Apindo tidak mendapat tanggapan sama sekali hingga PP ini tiba-tiba terbit.

Baca juga:

Dana Iuran Tapera Bakal Diinvestasikan di Obligasi Negara dan Korporasi

"Sehingga kami juga agak kaget nih mendadak sudah keluar PP 21 seperti ini, jadi sebelum PP 21 keluar memang pemerintah belum mengkonsultasikan balik kepada kami ya," ungkap Bos Apindo itu.

Bagi Apindo, kata Shinta, Tapera yang notabene merupakan tabungan justru dalam prosesnya seakan dipaksakan lewat potongan gaji yang dibebankan kepada pekerja maupun pemberi kerja. Kalaupun ingin diadakan, lanjut dia, pemerintah sebenarnya sudah punya instrumen yang selama ini berjalan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Iya menjadi satu opsi saja. Karena tentu saja kami juga baik ya maksudnya tujuannya baik untuk penyiapan rumah yang layak gitu loh. Cuma sebenarnya sudah ada di dalam program BPJS ini yang harus sama-sama kita optimalkan," pungkasnya. (Pon)

#Tapera
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
BP Tapera memberikan apresiasi pada 37 bank penyalur, terdiri dari 6 bank Himbara, 30 BPD, dan 1 bank swasta yang telah berkontribusi dalam penyaluran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Unggahan konten menyebut dana Tapera akan dipinjam negara untuk APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Indonesia
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Skema perhitungan tabungan peserta yang dipungut sebesar 3 persen dari penghasilan Rp 4 juta sehingga senilai Rp 120 ribu per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Beredar video di Youtube yang menyatakan bahwa KPK dan Kejagung menemukan bukti dana Tapera diperuntukkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Indonesia
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Juni 2024
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Indonesia
BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN
Pembentukan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 124 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juni 2024
BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN
Indonesia
BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen
Prinsip gotong royong inilah yang menjadi dasar kenapa para pekerja yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau lebih dan telah memiliki rumah diwajibkan menjadi peserta Tapera.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juni 2024
BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen
Indonesia
Penarikan Iuran Dilakukan Setelah BP Tapera Selesaikan Tata Kelola dan Bisnis Model
Saat ini, BP Tapera tengah berfokus membangun tata kelola bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Juni 2024
Penarikan Iuran Dilakukan Setelah BP Tapera Selesaikan Tata Kelola dan Bisnis Model
Indonesia
Jadi Beban Keuangan Tambahan, Tapera Beratkan Pekerja Mandiri
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin, menilai kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi mencekik pekerja mandiri.
Frengky Aruan - Sabtu, 08 Juni 2024
Jadi Beban Keuangan Tambahan, Tapera Beratkan Pekerja Mandiri
Indonesia
Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan
Jadi beban keuangan tambahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Juni 2024
Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan
Bagikan